Merapi meletus

SBY: Komando Penanganan Merapi di BNPB

Kompas.com - 05/11/2010, 14:50 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Erupsi Gunung Merapi diperkirakan masih terus berlanjut dan sulit diprediksi. Luasan daerah yang berbahaya pun makin luas. Maka dari itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memutuskan mengambil langkah-langkah strategis dan ekstra dalam upaya tanggap darurat, baik yang berskala daerah maupun nasional. Salah satunya, Presiden memutuskan komando penanganan tanggap darurat berada di Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau Kepala BNPB.

"Kendali operasi tanggap darurat penanggulangan bencana Gunung Merapi mulai hari ini berada di tangan Kepala BNPB. Satu komando. Yang bersangkutan diberikan otoritas oleh undang-undang. Yang bersangkutan adalah pejabat setingkat menteri. Meski Pemerintah DIY dan Jawa Tengah berfungsi, tetapi dilihat dari skalanya, saya putuskan komando di tangan BNPB, dibantu Gubernur DIY, Jateng, Pangdam IV Diponegoro, Kapolda DIY, dan Kapolda Jateng," kata Presiden kepada para wartawan di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (5/11/2010).

"Lalu, unsur pemerintah pusat akan kita ajukan, dipimpin Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat. Prinsipnya, pusat membantu daerah. Saya minta Menkokesra memastikan bantuan pemerintah pusat bisa dilakukan secara tepat, cepat, dan terkoordinasi dengan baik," kata Presiden.

Selain itu, Presiden meminta TNI dan Polri terlibat aktif dalam penanganan upaya tanggap darurat. "TNI sekarang telah melakukan persiapan, menugaskan satu brigade penanggulangan bencana yang dipimpin seorang brigadir jenderal. Ada batalyon kesehatan, batalyon zeni tempur untuk konstruksi, batalyon infanteri, batalyon marinir, batalyon perbekalan dan angkutan.

Brigade tersebut bertugas membangun fasilitas, seperti rumah sakit lapangan, mengaktifkan semua fasilitas rumah sakit di situ, membangun dapur umum, dan segera bisa bekerja sehingga kepanikan masyarakat bisa dikurangi manakala dapur umum tersedia dan mampu menyediakan makanan bagi 150.000 pengungsi. "Brigade TNI di bawah kendali BNPB," kata Presiden.

Sementara itu, Polri juga membentuk satuan tugas guna membantu arus lalu lintas dan pengamanan terhadap rumah-rumah warga yang ditinggalkan. Satgas ini juga berada di bawah komando BNPB.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau