Bocornya rentut

Empat Oknum Kejagung Diduga Terlibat

Kompas.com - 05/11/2010, 16:39 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com Empat oknum pejabat Kejaksaan Agung telah diperiksa penyidik Mabes Polri sehubungan dengan kasus pembocoran petunjuk penuntutan (juktut) perkara pencucian uang Gayus Halomoan Tambunan.

Jaksa penuntut umum perkara Gayus, Fadil Regan, termasuk di antara empat orang tersebut. "Perkembangan siang hari ini ada empat orang dari pihak kejagung yang dipanggil dan diperiksa di Mabes Polri," ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung Babul Khoir Harahap, Jumat (5/11/2010), dalam jumpa pers di Kejaksaan Agung, Jakarta.

Empat orang tersebut, lanjut Babul, yakni Emo Sudarmo (Kasubag TU pada Direktur Penuntutan Jampidum), Fadil Regan (jaksa penuntut umum), Benu El Amrusya (Staf TU Direktur Penuntutan pada Jampidum), dan Wahyudi (pelapor).

"Soal apakah SPDP (surat pemberitahuan dimulainya penyidikan)-nya dikirim, kami tunggu Mabes. Apakah saksi lain dipanggil? Ini kami tunggu Mabes," ungkap Babul.

Ia juga menegaskan bahwa Kejaksaan Agung akan sangat terbuka apabila ada aparatnya yang dimintai keterangan oleh kepolisian. "Soalnya kan ini kami yang justru menyerahkan, jadi silakan saja (diperiksa) karena kami sendiri yang serahkan," ujar Babul.

Gayus di dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengungkapkan bahwa kuasa hukumnya, Haposan Hutagalung, pernah menyerahkan lembar juktut dengan ancaman hukuman yang berbeda sebanyak dua kali, yakni percobaan satu tahun penjara dan satu tahun penjara.

Juktut tersebut bisa sampai di tangan Haposan melalui jaksa peneliti Cirus Sinaga yang mendapatkannya dari jaksa Fadil Regan. Fadil sebelumnya memerintahkan staf TU pada Direktur Penuntutan, Benu El Amrusya, untuk mengirimkan faksimile juktut ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau