Polisi Sita 80 Kg Sabu Senilai Rp 160 Miliar

Kompas.com - 06/11/2010, 03:58 WIB

JAKARTA, KOMPAS - Polisi menggerebek pabrik sabu rumahan di Jalan G Nomor 418, RT 12 RW 10, Teluk Gong, Jakarta Utara, Kamis (4/11) pukul 19.00. Sabu dan bahan sabu seberat 80 kilogram yang diperkirakan bernilai Rp 160 miliar disita. Tersangka, Efendi alias Alay (30) dan Jimmy (30), dibekuk bersama terpidana PTJ alias Poni (43).

Demikian disampaikan Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Ito Sumardi dan Direktur IV Narkoba Mabes Polri Brigadir Jenderal (Pol) Arman Depari kepada wartawan di lokasi, Jumat (5/11).

Ito mengatakan, dari 80 kilogram sabu, sebanyak 76 kg masih berbentuk bahan setengah jadi dan bahan mentah serta 4 kg lainnya sabu siap konsumsi. Nilainya ditaksir Rp 160 miliar, dengan asumsi setiap kilogram sabu bernilai Rp 2 miliar. ”Ini jenis sabu kualitas bagus,” ucap Ito.

Informasi

Ito memaparkan, tanggal 10 Maret pihaknya menerima informasi dari Badan Penanggulangan Narkoba (DEA/Drug Enforcement Administration) Amerika Serikat bahwa warga Hongkong berinisial TYL dan LQY, warga Tiongkok, akan datang ke Jakarta tanggal 11 Maret. Keduanya dijemput Alay dan menginap di sebuah hotel di Jakarta Barat selama dua hari. TYL dan LQY lalu menerima uang dari Alay.

Polisi kemudian mengikuti jejak Alay ke sejumlah tempat, di antaranya rumah di Teluk Gong yang kemudian diketahui sebagai pabrik rumahan sabu; gudang di kompleks Duta Harapan Indah, Jakarta Utara; sebuah rumah di Florence Golf Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, yang kemudian diketahui sebagai gudang bahan pembuat sabu; sebuah rumah di kompleks Griya Agung Sumur Batu, Jakarta Pusat; dan sebuah rumah indekos di belakang Hotel Golden Sky yang menjadi tempat tinggal Alay.

Tanggal 17 Juli, Alay menjenguk Poni, narapidana kasus narkoba di penjara Tangerang, yang sebelumnya mendekam di penjara Cirebon. Pertemuan inilah yang mengakhiri penyelidikan polisi tentang rencana membuat sabu dengan bahan mentah yang dikirim dari Hongkong.

Di lokasi tampak barang bukti seperti fosfor merah 69 kilogram, cairan hidrolik acid 20 botol masing-masing berisi 2,5 liter, ephidrine, peralatan masak, yaitu lima tabung panjang, lima tabung bulat, satu alat pendingin, 10 tabung gelas, empat kompor elektrik, 13 jeriken, dan satu tabung gas, serta bahan kimia lainnya. (WIN)

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau