REI, Dari Masa ke Masa

Kompas.com - 08/11/2010, 21:09 WIB

KOMPAS.com -  Musyawarah Nasional atau Munas ke-13 REI digelar 8-11 November 2010. Bagaimana sebenarnya sejarah REI?  Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia atau disingkat dengan nama REI didirikan pada hari Jumat 11 Februari 1972 di Jakarta. REI lahir dalam kondisi serba kekurangan. Saat itu REI belum punya pengurus, dan baru sepekan kemudian, 18 Februari 1972, dibentuk pengurus sementara.

Pengurus sementara REI dipimpin Ketua Ir Ciputra (PT Pembangunan Jaya), bersama Wakil Ketua Drs JP Darussalam (Yayasan Perumahan Pulo Mas), Sekretaris Eric FH Samola SH (Otorita Pembangunan Proyek Senen), Wakil Sekretaris Ir Shafrin Manti (Badan Pelaksana Otorita Pluit), dan Bendahara David Solaiman SH (PT Multi Land).

Sedangkan anggota Abubakar Bahfen (Fa Harco), Ir Aditomo (Proyek Cempaka Putih), Soekardjo Hardjosoewirjo SH (Proyek Ancol), dan T. Sujati (PT Jakarta Housing).

Pada 25 Februari 1972, pengurus sementara REI ini mengajukan permohonan pengukuhan kepada Gubernur DKI Jakarta (masa itu) Letjen TNI Ali Sadikin. Surat permohonan No 02/SK/REI/72 itu dikabulkan.

Pada 18 Maret 1972, Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin mengeluarkan SK No 638/A/KBD/72 yang isinya mengukuhkan pendirian REI yang berkedudukan di Jakarta.

Pada 27 Maret 1972, pengurus REI menggelar rapat anggota. Dalam rapat itu disetujui penambahan dua orang pengurus yaitu Sjamsir Iskandar SH (Manajer Perusahaan Tanah dan Bangunan Pemda DKI Jakarta) dan Drs Widodo Sukarno (Direktur Utama PT Mahkota Real Estate and Development) masing-masing sebagai Wakil Ketua II dan Anggota.

Pada hari bersejarah itu pulalah, para anggota REI membuat pernyataan berupa memorandum yang isinya antara lain bahwa “pengusaha dalam bidang real estate di Indonesia sepakat untuk membentuk suatu wadah dengan nama Persatuan Pengusaha Realestate Indonesia”.

Sikap 33 perusahaan penandatangan memorandum itu merupakan langkah maju. Sebab hanya dalam waktu singkat, 11 Februari hingga 27 Maret 1972, para pengurus dan anggota REI secara resmi berhasil membuat keputusan penting dan strategis untuk menapak perjalanan jauh ke depan.

Dalam diktum kedua dinyatakan, “Untuk pertama kali di Jakarta dibentuk Pengurus Sementara oleh Para Pendiri dengan status Pengurus Pusat,” dengan susunan Menteri PUTL Ir Sutami dan Gubernur DKI Letjen TNI Ali Sadikin sebagai Pelindung dan Dirjen Cipta Karya Departemen PUTL Ir Rachmat Wiradisuria sebagai Penasihat.

Memorandum lainnya menyetujui untuk mengirim delegasi yang mewakili REI dalam Inaugural Congress Asia Pacific Real Estate Federation (APREF) yang digelar di Tokyo, Jepang, 10-12 April 1972.

Pada 29 Maret 1972, Menteri PUTL Ir Sutami tanpa ragu menegaskan bahwa REI adalah satu-satunya wadah yang menghimpun pengusaha-pengusaha yang bergerak dalam bidang real estate di Indonesia.

Menteri Sutami mengeluarkan surat rekomendasi yang menjelaskan kedudukan REI bahwa organisasi ini dianggap cukup mewakili pengusaha-pengusaha real estate Indonesia di forum internasional antara lain Asia Pacific Real Estate Federation (APREF).

Pada 18 Juni  1972, Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin mengeluarkan SK yang isinya memutuskan bahwa REI satu-satunya organisasi pengusaha realestat yang bergerak dalam wilayah DKI Jakarta. Para pengusaha dari luar Jakarta yang melakukan kegiatan usaha di Jakarta diwajinkan bergabung dan menjadi anggota REI.

Keharusan ini salah satu persyaratan bagi para pengusaha untuk dapat dipertimbangkan memperoleh fasilitas tanah dan fasilitas lainnya dari Pemda DKI Jakarta.

Pada 22-23 November 1974, digelar Munas I REI di Hall A Flores Room Hotel Borobudur Jakarta. Dalam Munas tersebut, Ir Ciputra terpilih sebagai Ketua Umum REI periode 1972-1974.

Ciputra membangun fondasi REI sehingga menjadi organisasi perusahaan realestat Indonesia yang kuat saat ini. Menurut Ciputra, membangun rumah berskala besar dalam sebuah kawasan tersendiri, belum menjadi budaya pada era tahun 1970-an. Saat itu, pembangunan rumah dilakukan secara parsial oleh masyarakat sendiri.

Memperkenalkan sesuatu yang baru kerap ditanggapi dengan sikap mendua, dari ketidaktahuan sampai antipati. Namun bagi Ciputra, kondisi ini merupakan tantangan bagi dia dan pengurus REI lainnya untuk terus melangkah.

REI kini telah menjadi kapal induk yang besar dengan armada besar, yang berlayar diiringi kapal-kapal lainnya. Anggota REI juga tercatat sebagai penyumbang pajak yang cukup besar, dan menciptakan lapangan kerja yang melibatkan sekitar 150 disiplin kerja.

Namun, kata Ciputra, citra REI masih perlu ditingkatkan lagi di mata masyarakat karena yang muncul selama ini, citra REI yang hanya mementingkan diri sendiri, merampas tanah rakyat, dan hanya membangun proyek untuk kalangan the have. Untuk itu, keberpihakan REI terhadap masyarakat kecil perlu ditingkatkan. (KSP/Sumber: REI)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau