Pembayaran Bermasalah

Kompas.com - 09/11/2010, 06:00 WIB

SIDOARJO, KOMPAS - Pembayaran tanah di Desa Besuki, Kecamatan Jabon, Sidoarjo, yang masuk dalam peta terdampak semburan lumpur Lapindo, sedang bermasalah. Sembilan pemilik berkas menerima jumlah dua kali lipat dari seharusnya. Diduga ada kesalahan data luas sawah.

Menurut Kepala Humas Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) Achmad Zulkarnain, kelebihan pembayaran mencapai 100 persen. Ia menuturkan, sesuai Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2008 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2007 tentang BPLS, pembayaran atas tanah dan bangunan warga di Desa Besuki, Kedungcangkring, dan Pejarakan menjadi tanggung jawab negara.

”Pembayaran uang muka 20 persen dan sisanya dicicil dua tahap, yaitu 30 persen dan 50 persen. Saat pembayaran 20 persen dan 30 persen itulah terjadi kelebihan pembayaran. Untuk sembilan berkas sekitar Rp 560 juta,” kata Zulkarnain, Senin (8/11) di Sidoarjo.

Pembayaran pertama sebanyak 20 persen dilakukan tahun 2008. Selanjutnya, pembayaran 30 persen diberikan tahun 2009. Seluruh pembayaran melalui rekening milik warga. Sumber pendanaan pembayaran itu berasal dari APBN.

Saat warga mengetahui ada kelebihan pembayaran, kata Zulkarnain, mereka didatangi oknum aparat desa yang meminta uang kelebihan itu dikumpulkan. Menurut oknum tersebut, kata Zulkarnain, uang kelebihan dikembalikan kepada BPLS.

Hanya satu

Namun, sampai saat ini BPLS sama sekali belum menerima kelebihan pembayaran tersebut. Dari sembilan pemilik berkas, hanya satu yang sudah mengembalikan langsung ke BPLS.

”Warga rupanya tahu kalau uang tersebut tidak kembali ke BPLS. Mereka lantas membuat laporan ke Polres Sidoarjo tentang adanya dugaan penyelewengan uang dua bulan lalu. BPLS mengetahui adanya laporan itu. Namun, kami tidak tahu kelanjutannya,” ujar Zulkarnain.

Sebenarnya, BPLS sudah melayangkan surat kepada delapan warga yang belum mengembalikan uang kelebihan pembayaran. Tercatat sudah empat surat undangan yang dikirim agar mereka mengembalikan uang tersebut. Surat undangan terakhir dilayangkan pada 3 November 2010.

Secara terpisah, Wakil Kepala Kepolisian Resor Sidoarjo Komisaris Leo Simarmata mengaku tidak tahu-menahu jika ada warga korban lumpur yang melapor ke polisi soal kelebihan pembayaran tersebut.

Menurut dia, jika memang ada laporan resmi dari warga, dirinya pasti akan dilapori oleh bawahan. ”Walaupun warga ternyata tidak melapor, sedangkan kami mencium adanya dugaan penyelewengan, polisi tetap proaktif menyelidiki. Sebab, uang yang dipakai pada pembayaran adalah uang negara,” kata Leo.

Mengenai kelebihan pembayaran, diduga berawal dari perbedaan pencatatan luas lahan milik warga di lapangan dengan data tim verifikasi. (APO)

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau