Maling 32 Motor dari Surabaya Diringkus

Kompas.com - 09/11/2010, 06:35 WIB

SURABAYA, KOMPAS.com - Gembong tersangka pencuri kendaraan bermotor antarkota, Agus Setiawan (31), diringkus anggota Unit Kejahatan Umum (Jatanum, dulu Pidana Umum) Reskrim Polrestabes Surabaya, Jawa Timur.

Ia terjaring saat operasi preman Sikatan Praja di Jembatan Merah, Senin (8/11/2010). Saat beraksi, tersangka tak segan menabrak korbannya.

Lelaki asal Jl Kedinding Tengah II atau Jl Bulak Rukem I Surabaya disergap anak buah Kanit Jatanum AKP Arbaridi Jumhur saat duduk di dekat halte bus. Diduga tersangka mengincar motor Honda Supra X yang ditinggal pemiliknya membeli rokok dengan kunci kontak  menempel di motor.

“Memang anggota sudah memantau gerak-gerik tersangka karena mencurigakan,” tutur Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Anom Wibowo, didampingi Kanit Jatanum, AKP Arbaridi Jumhur, di lokasi penangkapan.

Tersangka yang diinterogasi penyidik di lokasi mengaku sudah mencuri 32 sepeda motor. Di Surabaya saja sebanyak 18 motor, di antaranya di wilayah Gubeng, Kenjeran, Rungkut, Tanjung Perak, Krembangan, Mulyorejo, Semampir dan Simokerto. Sedang kandi wilayah Jombang sebanyak lima, Lamongan tiga, Mojokerto empat,  dan Gresik dua.

Mudah Dijual Motor yang curi  kebanyakan Honda Supra X (sebanyak 24 motor), Yamaha Jupiter (tiga motor), Yamaha Mio (dua motor), dan Yamaha Crypton (tiga motor).  “Motor yang dipilih itu yang  mudah dijual dan harganya cukup mahal. Setiap unit motor dijual ke penadah antara Rp 2 juta sampai Rp 3 juta,” kata AKP Jumhur.

Modus yang dilakukan, tersangka mengamati motor di beberapa area parkir di tepi jalan dan halaman rumah yang ditinggal pemiliknya. Berbekal kunci T, tersangka Agus Setiawan yang tugasnya ‘memetik’ motor bisa membawa kabur motor dalam waktu tidak sampai satu menit. Kunci T yang terbuat dari besi langsung dimasukkan ke lubang kunci dan posisi kontak langsung on.

Untuk melakukannya, tersangka tidak sendiri. Ia ditemani oleh dua sampai empat pelaku yang tugasnya mengawasi di sekitar lokasi. Begitu motor  dibawa kabur, pelaku lainnya membuntuti dari belakang untuk mengantisipasi ada orang lain yang mengejar. “Komplotan Agus yang tugasnya membuntuti tidak segan-segan menabrak orang yang mengejar,” jelas AKP Jumhur. (Anas Miftakhudin)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau