JAKARTA, KOMPAS.com — Sembilan penjaga Rumah Tahanan Markas Komando Brimob Kelapa Dua, Depok, diganti terkait kasus keluarnya tahanan kasus pajak, Gayus Halomoan Tambunan.
"Sembilan penjaga rumah tahanan (rutan) sudah tidak jaga lagi dan diganti karena menjalani pemeriksaan kode etik dan disiplin," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Iskandar Hasan di Jakarta, Selasa (9/11/2010).
"Sembilan anggota sudah dipastikan melakukan pelanggaran kode etik karena mengizinkan Gayus keluar Rutan Mako Brimob. Mereka yang diperiksa mengakui itu kelalaian dan kesengajaan mengizinkan Gayus keluar dan tidak sesuai prosedur," kata Iskandar.
Mengenai foto yang beredar "mirip" wajah Gayus saat menyaksikan turnamen tenis di Nusa Dua, Bali, Iskandar belum bisa memastikan. "Gayus statusnya bukan tahanan Polri, tapi tahanan pengadilan, harusnya izin pengadilan. Tapi, polisi ini hanya inisiatif saja, mungkin Gayus merengek-rengek," kata Iskandar.
Ia mengatakan, seharusnya tahanan pengadilan di Rutan Mako Brimob dijaga sipir.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang