BOGOR, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika atau Dishub Kominfo Kota Bogor melanjutkan pembenahan trayek angkutan kota atau angkotnya. Mulai Senin sore kemarin enam trayek angkot di wilayah barat diuji coba jadwal operasinya. Operasi angkot tidak setiap hari lagi, tetapi dua hari operasi satu hari libur.
Kepala Dishub Kominfo HA Syarief menjelaskan, uji coba enam angkot ini akan berlangsung selama satu bulan. Tetapi berdasarkan pengalaman sebelumnya di wilayah timur, setelah uji coba, para sopir dan juragan angkot melanjutkan dengan sendirinya. "Sebab, mereka merasakan manfaat dari pengaturan jadwal operasional angkot," kata Syarief di kantornya di Jalan Raya Tajur Tajur, Bogor Timur, Kota Bogor, Selasa (9/11/2010).
Enam trayek angkot yang sedang diuji coba jadwal operasinya adalah angkot nomor 01 (Cipinang Gading - Terminal Merdeka), 02 (Sukasari - Terminal Bubulak), 03 (Baranangsiang - Terminal Bubulak), 10 (Bantarkemang - Terminal Merdeka), 14 (Sukasari - Pasir Kuda - Terminal Bubulak), dan 15 (Terminal Bubulak - SBJ - Terminal Merdeka).
Lima trayek angkot di wilayah timur yang sudah melaksanakan penjadwalan operasinya sejak tahun 2009 adalah angkot nomor 05 (Ramayana - Cimahpar), 06 (Ramayana - Ciheuleut), 07A (Pasar Anyar - Pondok Rumput), 11 (Pajajaran Indah - Pasar Bogor), dan 13 (Bantar Kemang - Ramayana).
Pengaturan jadwal operasi lima trayek angkot di timur itu sampai saat ini masih berlangsung lancar. Dengan ditambah pengaturan operasi enam trayek angkot di barat, jadi total ada 655 angkot per harinya yang tidak memadati jalan-jalan di Kota Bogor. Total angkot yang mendapat izin operasi dari Wali Kota Bogor ada 3.413 angkot. "Jumlah taryeknya 23 trayek. Sejak tahun 2007 tidak ada lagi penerbitan izin trayek angkot dalam kota," jelas Syarief.
Tunggu Pergub
Mengenai masih ada 12 trayek angkot yang belum diatur jadwal operasinya, HA Syarief mengatakan, ini karena pihaknya masih menunggu respon dari Gubernur Jawa Barat Achmad Heryawan, untuk membantu Pemko Bogor. Pengaturan jadwal 12 trayek angkot itu terkendala oleh angkot AKDP (angkutan kota dalam provinsi) yang izinnya dikeluarkan Pemprov Jawa Barat. Rute angkot-angkot itu ada yang bersinggungan langsung dengan rute angkot-angkot AKDP.
Syarief memastikan, Pemko Bogor menargetkan semua trayek angkot yang masuk ke Kota Bogor harus diatur jadwal operasinya. Sebab, kendaraan yang masuk kota sudah terlalu banyak sedangkan panjang dan lebar jalan relatif tidak bertambah. "Selain itu, ada kecenderungan pengguna jasa angkot makin ke sini makin berkurang, akibat masyarakat lebih memilih motor sebagai angkutan mobilitas mereka sehari-hari," katanya.
Itu sebabnya, Pemko Bogor sangat berharap Ahmad Heryawan mengeluarkan Peraturan Gubenur (Pergub) yang intinya semua angkutan umum izin AKDP yang masuk Kota Bogor, jadwal operasionalnya masuk Kota Bogor harus mengikuti kebijakan pengaturan kendaraan umum Pemko Bogor. Keinginan Pemko Bogor itu sudah disampaikan melalui surat kepada Gubernur Heryawan sejak tahun 2009, namun hingga November 2010 ini, belum mendapat jawaban.
"Pada Rapat Teknis Dinas Perhubungan se-Jawa Barat di Bandung pada 25-26 November ini, kami akan mengagendakan lagi masalah ini. Kami berharap Gubernur Heryawan mengeluarkan Pergub yang dapat membantu kami dalam membenahi transportasi dan mobilitas kendaraan di Kota Bogor sehingga warga nyaman dan aman saat berada di jalan-jalan Kota Bogor," tutur HA Syarief.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang