Persaingan usaha

Dugaan Monopoli PRJ Memanas Lagi

Kompas.com - 09/11/2010, 23:07 WIB

 

JAKARTA, KOMPAS.com- Tuduhan monopoli penyelenggaraan Pekan Raya Jakarta (PRJ) kembali memanas. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memanggil Presiden Direktur PT Jakarta International Expo (JIExpo) Hartati Murdaya, selaku penyelenggara PRJ, untuk dimintai keterangan seputar status penyelenggaraan PRJ.

"Tuduhan monopoli ini tidak berdasar. Kami tidak pernah memonopoli penyelenggaraan PRJ," kata Hartati Murdaya, saat ditemui di kantor KPPU, Selasa (9/11/2010).

Menurut Hartati, Pelaksanaan PRJ dilakukan berdasar Peraturan Daerah (perda) DKI Jakarta 12/1991 tentang penyelenggaraan PRJ. Dalam perda itu disebutkan, lokasi penyelenggaraan PRJ telah ditetapkan secara permanen di areal gedung JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Dalam perda itu juga penyelenggara diwajibkan memenuhi syarat memiliki lahan sendiri seluas minimal 44 hektar. Syarat ini hanya dapat dipenuhi oleh PT JIExpo dan tidak dapat dipenuhi oleh PT Jakarta International Trade Fair (JITF), sebagai penyelenggara PRJ sebelumnya.

"Kami adalah pemegang izin tunggal yang ditetapkan oleh pemerintah daerah," kata Hartati.

Pada 22 Desember 2003, Gubernur DKI Jakarta waktu itu Sutiyoso juga menerbitkan surat keputusan nomor 4100/2003 yang menunjuk PT JIExpo sebagai p enyelenggara pameran dan PRJ tahun 2004. Kemudian penunjukan oleh Gubernur DKI berlanjut pada 2005, tetapi kali ini penunjukan dilakukan secara tetap dengan persyaratan PT JIExpo memberikan saham sebesar 13,125 persen kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Syarat itu disetujui dan masih berlaku sampai sekarang," kata Hartati.

Menurut Ketua KPPU, Tresna Priyana Soemardi, pemanggilan terhadap Hartati Murdaya, dilakukan untuk dimintai keterangan seputar dugaan praktek monopoli dalam penyelenggaraan PRJ. Selama ini ada beberapa laporan yang datang ke KPPU, dan menyebut PT JIExpo melakukan monopoli.

Sayangnya, Tresna tidak bersedia menyebutkan, siapa pihak yang melakukan pelaporan dan kapan tanggal pelaporan. "Pelapor dan tanggal kita rahasiakan," kata Tresna.

 

 

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau