Beberapa daerah seperti Malang, Gresik, Bojonegoro, Mojokerto, dan Kediri dilanda banjir. Di Blitar, Trenggalek, Ponorogo, atau Pacitan dilanda tanah longsor. Para warga di seputar Gunung Semeru, Kelud, dan Raung juga tengah cemas akan seperti para korban Merapi. Dan tidak boleh dilupakan adalah penderitaan para korban lumpur yang selama empat tahun lebih dibiarkan oleh negara.
Bukan rahasia lagi, di tengah kondisi berat akibat bencana, kesehatan para korban menjadi salah satu permasalahan yang tidak bisa disepelekan. Pascabanjir, misalnya, berbagai penyakit seperti diare, demam berdarah, atau depresi kerap dialami para korban bencana.
Hal menarik dalam konteks ini, Presiden SBY baru-baru ini menggagas adanya asuransi bagi para korban bencana, setelah melihat bagaimana pedihnya penderitaan para korban Merapi. Konyolnya, asuransi bencana ternyata masih dalam tahap dipikirkan selama tiga bulan sejak letusan pertama Merapi (26/10). Jadi, kita baru akan mendapatkan kepastian jadi atau tidaknya diberlakukan asuransi bencana itu tiga bulan ke depan.
Padahal, melihat posisi geografis kita yang sering dilanda bencana, khususnya gempa bumi atau letusan gunung berapi, seharusnya penerapan asuransi bencana itu tidak perlu dipikir terlalu lama. Bahkan Komisi IX DPR juga sudah mendesak pemerintah untuk menerapkan asuransi bencana sesegera mungkin.
Salah satu perhatian dalam asuransi bencana yang tengah dipertimbangkan kali ini lebih pada ganti rugi pada sisi materi atau hilangnya harta benda para korban bencana. Padahal, seharusnya yang juga menjadi perhatian adalah dampak bencana bagi kesehatan para korban.
Memang kerap diungkapkan di media bahwa biaya untuk para korban bencana yang tengah dirawat di suatu rumah sakit tertentu, seperti RSUP Dr Sardjito, Yogyakarta, ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah (baik pemerintah pusat, provinsi, kota, atau kabupaten). Namun, dalam kenyataan, banyak korban bencana, khususnya yang masih hidup dan dalam kondisi luka-luka atau tengah mengidap suatu penyakit tertentu, lebih suka menahan sakit atau penderitaannya di rumah mereka sendiri. Mereka takut, jangan-jangan kalau berobat ke rumah sakit atau pergi ke dokter akan dikenai biaya tinggi.
Mayoritas warga Jatim, khususnya di desa-desa masih punya paradigma pemikiran seperti ini. Apalagi kini makin kuat anggapan bahwa banyak dokter atau rumah sakit lebih menekankan pada sisi komersial. Uang menjadi nomor satu dibanding orang.
Paradigma pemikiran seperti itu jelas didorong faktor kemiskinan. Perlu diketahui, sekitar 3.663 desa dari 8.477 total desa di Jatim masuk kategori desa tertinggal dan mayoritas warganya miskin. Akibat kemiskinan itu pula, Human Development Index (HDI) Jatim dari tahun ke tahun selalu berada di lima besar dari bawah dibanding provinsi lain di negeri ini. Konyolnya, ”bencana” rendahnya HDI manusia Jatim ini jarang diungkapkan.
Karena miskin itu, mereka kerap tidak punya awareness terkait kesehatan mereka. Mau makan saja susah, apalagi memikirkan masalah kesehatannya. Tidak heran masih banyak warga Jatim rela menahan sakitnya, bahkan sampai ajal menjemput, daripada harus pergi ke dokter atau berobat ke rumah sakit.
Ini tampak ketika terjadi banjir bandang di Trenggalek baru-baru ini. Banyak anak dibiarkan meninggal akibat diare. Padahal jika segera ditangani, nyawa mereka masih mungkin bisa diselamatkan. Kondisi miskin itu sungguh menjadi lahan subur bagi lahirnya segala irasionalitas sehingga logika umum pun bisa dijungkirbalikkan.
Nah, mempertimbangkan itu semua, boleh jadi Pemerintah Provinsi Jatim tidak perlu menunggu direalisasikannya asuransi bencana dari pemerintah pusat. Jatim bisa menjadi pelopor dalam merintis asuransi bencana, entah untuk ”mengover” hilangnya harta benda sekaligus masalah kesehatannya.
Apalagi Jatim juga bukan daerah yang steril dari ancaman bencana. Menurut para pakar geologi, daerah di sepanjang pantai selatan Jatim rawan terjadi gempa sekaligus tsunami. Jatim juga memiliki beberapa gunung berapi.
Mempertimbangkan faktor geografis itu, warga yang tinggal di kawasan bencana perlu diprioritaskan untuk menerima asuransi bencana ini. Realisasinya mungkin bisa dipermudah. Artinya, setiap warga yang tinggal di kawasan bencana, seperti di seputar Semeru, Kelud, pesisir selatan atau korban banjir Kali Lamong di Gresik, tentu saja juga korban lumpur Lapindo, diberi kartu asuransi bencana.
Semuanya diberi. Tidak perlu warga dibebani persyaratan membuat surat keluarga miskin (gakin), seperti dalam sistem Jamkesmas (Jaminan Kesehatan Masyarakat) yang dalam praktiknya banyak disalahgunakan.
Bila Jatim bisa mewujudkan asuransi bencana, akan menjadi bukti bahwa Pemerintah Provinsi Jatim memang ada untuk rakyat, khususnya yang tengah diancam dan dilanda berbagai bencana alam. Lagipula, dalam kampanye pilgub lalu, Soekarwo juga sering mengusung slogan APBD untuk rakyat. Dengan APBD senilai Rp 10,5 triliun, jelas akan ada maknanya bila para korban bencana juga kecipratan lewat keberadaaan asuransi bencana. Bagaimana Pakde Karwo dan Gus Ipul?