Jaminan Kesehatan bagi Korban Bencana

Kompas.com - 12/11/2010, 09:27 WIB

Oleh ENDANG SUARINI

Fokus perhatian media hari ini adalah para korban erupsi Merapi dan Mentawai. Itu tidak ada yang keliru. Namun, mudah-mudahan publik Jawa Timur tidak lupa bahwa beberapa kawasan di provinsi ini juga dilanda berbagai bencana. Beberapa daerah dilanda banjir dan tanah longsor.

Beberapa daerah seperti Malang, Gresik, Bojonegoro, Mojokerto, dan Kediri dilanda banjir. Di Blitar, Trenggalek, Ponorogo, atau Pacitan dilanda tanah longsor. Para warga di seputar Gunung Semeru, Kelud, dan Raung juga tengah cemas akan seperti para korban Merapi. Dan tidak boleh dilupakan adalah penderitaan para korban lumpur yang selama empat tahun lebih dibiarkan oleh negara.

Bukan rahasia lagi, di tengah kondisi berat akibat bencana, kesehatan para korban menjadi salah satu permasalahan yang tidak bisa disepelekan. Pascabanjir, misalnya, berbagai penyakit seperti diare, demam berdarah, atau depresi kerap dialami para korban bencana.

Hal menarik dalam konteks ini, Presiden SBY baru-baru ini menggagas adanya asuransi bagi para korban bencana, setelah melihat bagaimana pedihnya penderitaan para korban Merapi. Konyolnya, asuransi bencana ternyata masih dalam tahap dipikirkan selama tiga bulan sejak letusan pertama Merapi (26/10). Jadi, kita baru akan mendapatkan kepastian jadi atau tidaknya diberlakukan asuransi bencana itu tiga bulan ke depan.

Padahal, melihat posisi geografis kita yang sering dilanda bencana, khususnya gempa bumi atau letusan gunung berapi, seharusnya penerapan asuransi bencana itu tidak perlu dipikir terlalu lama. Bahkan Komisi IX DPR juga sudah mendesak pemerintah untuk menerapkan asuransi bencana sesegera mungkin.

Salah satu perhatian dalam asuransi bencana yang tengah dipertimbangkan kali ini lebih pada ganti rugi pada sisi materi atau hilangnya harta benda para korban bencana. Padahal, seharusnya yang juga menjadi perhatian adalah dampak bencana bagi kesehatan para korban.

Warga miskin

Memang kerap diungkapkan di media bahwa biaya untuk para korban bencana yang tengah dirawat di suatu rumah sakit tertentu, seperti RSUP Dr Sardjito, Yogyakarta, ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah (baik pemerintah pusat, provinsi, kota, atau kabupaten). Namun, dalam kenyataan, banyak korban bencana, khususnya yang masih hidup dan dalam kondisi luka-luka atau tengah mengidap suatu penyakit tertentu, lebih suka menahan sakit atau penderitaannya di rumah mereka sendiri. Mereka takut, jangan-jangan kalau berobat ke rumah sakit atau pergi ke dokter akan dikenai biaya tinggi.

Mayoritas warga Jatim, khususnya di desa-desa masih punya paradigma pemikiran seperti ini. Apalagi kini makin kuat anggapan bahwa banyak dokter atau rumah sakit lebih menekankan pada sisi komersial. Uang menjadi nomor satu dibanding orang.

Paradigma pemikiran seperti itu jelas didorong faktor kemiskinan. Perlu diketahui, sekitar 3.663 desa dari 8.477 total desa di Jatim masuk kategori desa tertinggal dan mayoritas warganya miskin. Akibat kemiskinan itu pula, Human Development Index (HDI) Jatim dari tahun ke tahun selalu berada di lima besar dari bawah dibanding provinsi lain di negeri ini. Konyolnya, ”bencana” rendahnya HDI manusia Jatim ini jarang diungkapkan.

Karena miskin itu, mereka kerap tidak punya awareness terkait kesehatan mereka. Mau makan saja susah, apalagi memikirkan masalah kesehatannya. Tidak heran masih banyak warga Jatim rela menahan sakitnya, bahkan sampai ajal menjemput, daripada harus pergi ke dokter atau berobat ke rumah sakit.

Ini tampak ketika terjadi banjir bandang di Trenggalek baru-baru ini. Banyak anak dibiarkan meninggal akibat diare. Padahal jika segera ditangani, nyawa mereka masih mungkin bisa diselamatkan. Kondisi miskin itu sungguh menjadi lahan subur bagi lahirnya segala irasionalitas sehingga logika umum pun bisa dijungkirbalikkan.

Jadi pelopor

Nah, mempertimbangkan itu semua, boleh jadi Pemerintah Provinsi Jatim tidak perlu menunggu direalisasikannya asuransi bencana dari pemerintah pusat. Jatim bisa menjadi pelopor dalam merintis asuransi bencana, entah untuk ”mengover” hilangnya harta benda sekaligus masalah kesehatannya.

Apalagi Jatim juga bukan daerah yang steril dari ancaman bencana. Menurut para pakar geologi, daerah di sepanjang pantai selatan Jatim rawan terjadi gempa sekaligus tsunami. Jatim juga memiliki beberapa gunung berapi.

Mempertimbangkan faktor geografis itu, warga yang tinggal di kawasan bencana perlu diprioritaskan untuk menerima asuransi bencana ini. Realisasinya mungkin bisa dipermudah. Artinya, setiap warga yang tinggal di kawasan bencana, seperti di seputar Semeru, Kelud, pesisir selatan atau korban banjir Kali Lamong di Gresik, tentu saja juga korban lumpur Lapindo, diberi kartu asuransi bencana.

Semuanya diberi. Tidak perlu warga dibebani persyaratan membuat surat keluarga miskin (gakin), seperti dalam sistem Jamkesmas (Jaminan Kesehatan Masyarakat) yang dalam praktiknya banyak disalahgunakan.

Bila Jatim bisa mewujudkan asuransi bencana, akan menjadi bukti bahwa Pemerintah Provinsi Jatim memang ada untuk rakyat, khususnya yang tengah diancam dan dilanda berbagai bencana alam. Lagipula, dalam kampanye pilgub lalu, Soekarwo juga sering mengusung slogan APBD untuk rakyat. Dengan APBD senilai Rp 10,5 triliun, jelas akan ada maknanya bila para korban bencana juga kecipratan lewat keberadaaan asuransi bencana. Bagaimana Pakde Karwo dan Gus Ipul?

Endang Suarini Pemerhati KesehatanMasyarakat

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau