JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum (Satgas Mafia Hukum), Mas Achmad Santosa menyampaikan bahwa tim kecil Satgas akan bekerja mencari fakta seputar keluarnya Gayus Tambunan dari tahanan selama 7-10 hari.
Dia juga mengatakan, tim kecil akan memanggil pihak manapun yang dianggap dapat memberikan informasi terkait hal tersebut. Ketika ditanya apakah tim kecil Satgas akan memanggil mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Komjen Susno Duadji dan terpidana kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, Kombes Wiliardi Wizar, Achmad Santosa menjawab, "Semua hal yang kami anggap bisa memberi informasi itu akan kita minta. Semua pihak," ujarnya.
Achmad Santosa mengungkapkan itu usai menjadi saksi persidangan terdakwa Haposan Hutagalung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (12/11/2010). Menurutnya, tim kecil Satgas yang beranggotakan tujuh orang tersebut telah bekerja selama tiga hari.
Tim kecil, katanya, masih mencari fakta yang objektif mengenai keluarnya Gayus dan dugaan adanya suap yang diberikan Gayus kepada petugas rumah tahanan Markas Komando Brimob, Kelapa Dua. "Mencoba mencari fakta yang obyektif karena masih simpang siur," katanya.
Pihak tim kecil, kata Achmad Santosa, tidak hanya memeriksa anggota kepolisian tapi juga Kepala Rumah Tahanan Salemba dan Kepala Divisi Pemasyarakata DKI Jakarta.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang