BANTUL, KOMPAS.com — Gempa berkekuatan 5,6 skala Richter yang mengguncang Bantul, Selasa (9/11/2010), ternyata membuat seorang tahanan kabur saat berada di Pengadilan Negeri Bantul. Sampai sekarang, tahanan kasus penipuan tersebut belum juga ditemukan.
Mardi, pengawal tahanan Kejaksaan Negeri Bantul, Jumat (12/11/2010), menceritakan bahwa kejadian tersebut berawal ketika si tahanan, yakni Agus, minta izin untuk sembahyang di mushala. "Saat itu saya tengah di ruang sidang. Agus dikawal oleh teman saya. Saat gempa terjadi, situasi menjadi panik karena banyak orang berlarian keluar gedung untuk menyelamatkan diri. Saat itulah Agus memanfaatkannya untuk kabur," katanya.
Menurutnya, petugas sudah berusaha mengejarnya. Namun, jejak Agus tidak ditemukan. Sampai saat ini petugas belum juga mencium keberadaan Agus. Ini adalah kali pertama seorang tahanan bisa kabur saat berada di pengadilan untuk menjalani persidangan.
Pada Selasa lalu, pengawal membawa 20 tahanan milik kejaksaan. Mereka diantar ke Pengadilan Negeri Bantul untuk menjalani persidangan. Selama menunggu jadwal sidang, tahanan ditempatkan di sel. Mereka hanya diperbolehkan keluar untuk izin ke toilet dan melakukan ibadah shalat.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang