JAKARTA, KOMPAS.com — Pengamat politik, J Kristiadi, melihat permasalahan bangsa Indonesia saat ini terletak pada pelaksanaan hukum yang koruptif. Hukum yang koruptif ini tidak membawa keadilan bagi masyarakat, tetapi hanya menjadi keadilan bagi penguasa.
"Politik hukum kebijakan sekarang harus kita cermati. Politik hukum seperti apa yang harus kita wujudkan. Kita tidak bisa mengandalkan eksekutif, yudikatif, legislatif," ujar Kristiadi, Minggu (14/11/2010), dalam diskusi di Restoran Bumbu Desa, Cikini, Jakarta.
Menurut dia, sumber persoalan bangsa ini adalah pada kebijakan hukum yang koruptif dan sarat permainan uang.
"Adanya penguasa mendapatkan kekuasaan dengan uang, maka tidak ada kebijakan hukum. Ini sangat berbahaya," ucapnya. "Hukum penguasa sekarang ini sangat koruptif karena hukum menjadi bagian dan hanya dirasakan mereka yang berkuasa."
Ia mengaitkan budaya koruptif tersebut dengan wacana peningkatan parliamentary threshold (PT) menjadi 5 persen. Menurutnya, peningkatan ini hanya akan membangun dinasti yang korup, bukan membangun parpol. "Jadi, biarkanlah 2,5 persen," Kristiadi menegaskan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang