DENPASAR, KOMPAS.com — Lantaran terlalu banyak menenggak minuman keras, I Wayan Budiasa (28) mengamuk di warung nasi milik Rusmantri di jalan Bedugul 27 A, Panjer, Denpasar, Minggu (14/11/2010) dini hari. Bahkan, Budiasa tega menghajar wanita berusia 51 tahun tersebut hingga tewas hanya karena tak terima sebungkus nasi campur dihargai Rp 7.000.
Menurut tersangka, nasi campur tersebut terlalu mahal. Setelah mendengar korban meminta bayaran sebesar Rp 7.000, tersangka mengamuk dengan menggebrak meja warung. Pemilik warung yang kaget langsung mendorong korban. Namun, hal ini membuat tersangka semakin beringas. "Setelah itu pelaku menganiaya korban," ujar Kapolsek Denpasar Selatan Ajun Komisaris Leo Martin Pasaribu, Senin (15/11/2010) sore.
Saksi di lokasi kejadian menyebutkan bahwa tersangka mendaratkan pukulan telak di dada korban sebanyak 4 kali. Melihat kondisi korban yang sudah tak berdaya, warga sekitar kemudian segera melarikannya ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah, Denpasar.
Namun, belum sampai di rumah sakit, korban sudah mengembuskan napas terakhir. "Korban kemudian meninggal dengan beberapa luka lebam di dadanya," imbuhnya.
Seusai kejadian tersebut, pelaku langsung dilaporkan ke Polsek Denpasar Selatan. "Pelaku beserta barang bukti lain langsung kami amankan di polsek. Untuk kepastiannya, masih kami dalami," ujar Ajun Komisaris Leo Martin. Pelaku dijerat Pasal 351 ayat (3) tentang penganiayaan menyebabkan orang meninggal dunia, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang