Subsidi

Pemerintah Jajaki Skema Subsidi Langsung

Kompas.com - 16/11/2010, 10:45 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Program pembatasan bahan bakar minyak (BBM) belum juga terang benar, kini pemerintah mulai membahas lagi opsi baru skema pemberian subsidi bagi rakyat. Yang terbaru, pemerintah berniat mengubah skema pemberian subsidi BBM dari saat ini subsidi harga ke subsidi langsung.

Pejabat sementara (Pjs) Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Agus Suprijanto menjelaskan, saat ini pemberian subsidi tak terarah atau tepat sasaran, karena justru lebih banyak dinikmati kalangan masyarakat kelas atas. Dia menjelaskan, skema baru ini bukan berarti menghapus subsidi, namun sekadar memfokuskan program subsidi. "Jadi subsidi tidak berbentuk subsidi harga," ujar dia kepada KONTAN, akhir pekan lalu.

Agus menyatakan, salah satu skema subsidi baru nanti bisa seperti bantuan langsung tunai (BLT). Langkahnya, bisa meniru kebijakan food stamp yang saat ini berjalan di Amerika Serikat (AS).

Food stamp adalah kebijakan bantuan langsung tunai bagi warga miskin AS. Subsidi ini untuk membantu pembelian kebutuhan pokok, dengan besaran bantuan 80 dollar AS per bulan. "Nah, bentuk subsidinya bisa BLT, pemberian kupon bensin, kupon minyak tanah," katanya.

Tapi, kata Agus, keputusan final semua rencana itu ada di tangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Menghapus subsidi

Catatan saja, skema ini adalah opsi pemerintah yang kesekian kali. Sebelum ini, pemerintah menyiapkan beberapa skema pembatasan subsidi BBM. Sebut saja pembatasan konsumsi BBM bagi mobil pribadi, hingga penerapan kartu kendali (smart card).

Awalnya, rencana pembatasan konsumsi BBM yang bertujuan menekan subsidi dilakukan Oktober lalu. Namun, belakangan mundur hingga Januari 2011 akibat ketidaksiapan infrastruktur. "Harapan kami, Januari nanti semua sudah bisa berjalan di seluruh Indonesia," ucap Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa.

Kini, pemerintah kembali mengkaji opsi BLT. Opsi itu bisa berfungsi sebagai transisi hingga penghapusan subsidi benar-benar dilakukan. Menteri Keuangan Agus Martowardojo menegaskan, pemerintah memang akan tetap konsisten menghapus subsidi.Dalam roadmap Kementerian Keuangan, anggaran subsidi sudah tidak lagi mendapat alokasi dalam lima tahun mendatang. Penghapusan subsidi dilakukan untuk subsidi pertanian pada tiga tahun mendatang, subsidi listrik dihapus empat tahun ke depan, dan subsidi BBM berakhir lima tahun mendatang.

Vice President Komunikasi PT Pertamina Mochamad Harun mengatakan, semakin cepat program subsidi dihapuskan semakin bagus bagi anggaran pemerintah. Catatan saja, hingga kini Pertamina memang mendominasi distribusi BBM subsidi.

Pencabutan subsidi BBM itu tidak akan berdampak pada bisnis Pertamina. "Tidak masalah jika harga jual BBM kami mengikuti mekanisme pasar," kata Harun. (Irma Yani, Bambang Rakhmanto/Kontan)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau