Kasus cek perjalanan

Miranda Dicekal

Kompas.com - 16/11/2010, 12:52 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenhuk dan HAM mengeluarkan surat pencegahan ke luar negeri bagi mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda S Goeltom, per tanggal 26 Oktober 2010.

Surat tersebut dikeluarkan sebagai tindak lanjut permohonan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melancarkan penyidikan kasus suap cek perjalanan dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) tahun 2004.

"Kami dapat surat dari KPK tanggal 25 Oktober dan kami keluarkan surat pencegahan untuk Miranda tanggal 26 Oktober 2010 dengan nomor surat IMI.5.GR.02.06-3.20574," ucap Kasubag Humas Ditjen Imigrasi Bambang Catur, Selasa (16/11/2010), saat dihubungi wartawan.

Ia juga menjelaskan, pelarangan Miranda ke luar negeri ini berlaku sejak dikeluarkannya surat hingga satu tahun mendatang, yakni pada 25 Oktober 2011.

KPK pun membenarkan adanya pencegahan ini. "Ini untuk kepentingan pemeriksaan," ucap Wakil Ketua KPK Haryono Umar, saat dihubungi wartawan, Selasa.

Sebagaimana yang diberitakan, Miranda telah beberapa kali dipanggil KPK terkait dugaan suap dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada tahun 2004 yang memenangkan dirinya. Miranda sempat mengutarakan bahwa dirinya tidak tahu-menahu adanya aliran dana berupa cek perjalanan ke sejumlah politisi DPR dari Fraksi Golkar, PDI-P, PPP, dan Fraksi TNI/Polri senilai Rp 24 miliar.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau