Penegakan hukum

Presiden Tanyakan Gayus dan Misbakhun

Kompas.com - 16/11/2010, 15:26 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan, penegakan hukum di Indonesia tetap disoroti oleh masyarakat dunia. Ketika menghadiri Pertemuan Puncak G-20 di Seoul, Korea Selatan, dan Pertemuan APEC di Yokohama, Jepang, Presiden mengaku terus menerima pesan singkat dari rakyat yang tidak puas terhadap beberapa sisi penegakan hukum di Indonesia, termasuk pemberantasan korupsi.

Ketika di luar negeri, Presiden juga menerima berita soal melenggangnya tersangka kasus pajak Gayus HP Tambunan ke Bali. Maka dari itu, setibanya di Tanah Air, Presiden ingin mendengar langsung laporan terkini soal beberapa kasus hukum.

"Saya minta pada kesempatan ini, secara resmi kepada pejabat terkait, Menko Polhukam, mungkin juga Kapolri, mungkin juga pejabat Jaksa Agung, mungkin juga Menteri Hukum dan HAM, tolong dilaporkan kepada saya yang menjadi perhatian publik sekarang ini, perihal saudara Gayus Tambunan dan perihal vonis saudara Misbakhun," kata SBY ketika membuka Rapat Kabinet Terbatas Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan serta Kesejahteraan Rakyat di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (16/11/2010).

Seperti diwartakan, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman satu tahun penjara kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat, M Misbakhun, yang juga Komisaris PT Selalang Prima Internasional. Misbakhun terbukti memalsukan dokumen akta gadai dan surat kuasa pencairan deposito dalam penerbitan letter of credit Bank Century. Namun, saat ini, terpidana masih berada di rumah tahanan Bareskrim Mabes Polri.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau