Kebijakan

Mengarahkan Masuk ke Sektor Riil

Kompas.com - 19/11/2010, 02:50 WIB

Oleh Dewi Indriastuti

Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution dalam berbagai kesempatan mengatakan, derasnya aliran dana asing (capital inflow) sebagai persoalan semua negara. Namun, penguatan rupiah masih lebih rendah dibandingkan dengan negara-negara anggota ASEAN.

Per Oktober 2010, rupiah menguat 5,5 persen dibandingkan awal tahun (year to date/ytd), sementara baht Thailand 11,3 persen ringgit Malaysia 10,6 persen, dollar Singapura 7,6 persen, dan peso Filipina 6,6 persen.

Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah pekan lalu menyebutkan, aliran masuk dana asing yang masif memberi tekanan signifikan pada apresiasi nilai tukar dan daya saing ekspor. Dampaknya juga terasa di pasar modal. Indeks harga saham di Singapura naik 8,5 persen per Oktober 2010 (ytd), Malaysia 18,3 persen, Thailand 34 persen, Filipina 39,8 persen, dan Indonesia naik 43,4 persen.

Pemerintah dan bank sentral tiap negara telah melakukan sejumlah kebijakan mengatur aliran dana asing dan nilai tukar, antara lain dengan pengenaan pajak, misalnya pada transaksi, dan intervensi pada pasar uang.

“Negara-negara ASEAN perlu berkolaborasi dalam menghadapi capital inflow,” kata Halim. Koordinasi kebijakan akan menjaga stabilitas sistem keuangan ASEAN sehingga perbaikan ekonomi regional dapat berlanjut.

Tak akan bergerak

Ekonom Iwan Jaya Azis dari Universitas Cornel, AS, yang kini bertugas di Bank Pembangunan Asia, juga berpendapat sama. Alasannya, China tidak akan mau bergerak sendiri dan mempertaruhkan nilai ekspornya.

Nasution menyatakan, BI tidak terpengaruh ”perang kurs” antara China dan AS. Mata uang rupiah tetap kondusif untuk pertumbuhan ekonomi. Apresiasi rupiah tak setinggi mata uang negara lain, meski dia mengakui ada yang terpengaruh, antara lain eksportir. “Artinya, kalau bicara daya saing, kita tidak kehilangan daya saing,” ujar Nasution.

Perry Warjiyo, Direktur Direktorat Riset Ekonomi dan Kebijakan Moneter BI memaparkan, BI sudah melakukan berbagai studi dampak capital inflow terhadap nilai tukar. BI juga mengaku berkoordinasi dengan pemerintah dalam banyak aspek, misalnya terkait rencana memperbesar jumlah usaha yang melakukan penawaran saham perdana (IPO) di pasar modal.

Untuk mengatur likuiditas domestik, BI menaikkan giro wajib minimum (GWM) perbankan dari 5 persen menjadi 8 persen per 1 November 2010. Hal itu membuat giro perbankan yang tersimpan di BI naik Rp 55 triliun.

Paket kebijakan yang diputuskan Dewan Gubernur BI pada 15 Juni 2010 antara lain dilatarbelakangi semakin derasnya aliran masuk modal asing. Dewan Gubernur BI berpendapat, pasar keuangan domestik perlu diperluas agar ekses likuiditas dapat lebih banyak disalurkan untuk pembiayaan sektor riil.

Tanggal 10 Oktober lalu, BI tidak lagi menawarkan SBI tiga bulan, melainkan hanya SBI berjangka 6 bulan dan 9 bulan untuk menggiring ekses likuiditas ke tenor (jangka waktu sampai jatuh tempo) jangka panjang, khususnya dari dana asing. Pada saat bersamaan, BI juga menawarkan deposito satu bulan dan dua bulan untuk menampung dana dalam jangka lebih pendek.

Perkiraan BI, produk domestik bruto Indonesia pada akhir tahun 2010 dapat mencapai 100 miliar dollar AS. Perhitungan BI, kenaikan impor lebih cepat daripada ekspor, meski sektor industri berorientasi pasar domestik meningkat.

Impor barang konsumsi Januari-September 2010 tumbuh 44 persen. Impor barang material tumbuh 44 persen. Hal ini diyakini BI sesuai dengan yang diharapkan dalam penerapan kebijakan menghadapi kondisi ekonomi saat ini.

   Sementara itu, laporan Harvard Kennedy School Indonesia Program, AS, From Reformasi to Institutional Transformation: A Strategic Assessment of Indonesia's Prospects for Growth, Equity and Democratic Governance, yang terbit Juni lalu, mengingatkan, nilai tukar riil efektif rupiah sudah 30 persen lebih tinggi dari periode sesaat setelah krisis finansial 1997/1998. Nilai tukar riil rupiah bahkan terapresiasi lebih besar daripada China dan saingan dagang Indonesia lainnya di Asia. Nilai tukar yang melebihi nilai riilnya menguntungkan para pengutang di pasar uang internasional, investor portofolio dan importir, tetapi tidak menguntungkan eksportir.

Nilai tukar itu juga membantu Pemerintah membayar utang dan mengendalikan inflasi, tetapi juga memberi untung besar investor asing yang membeli obligasi Indonesia dengan pendapatan sedikit di atas 10 persen/tahun dalam dollar. Ini mendorong investor berutang di pasar uang internasional yang bunganya murah dan membeli obligasi di Indonesia dan menyebabkan arus dana asing mengalir ke Indonesia.

Dampak jangka panjang nilai tukar yang lebih realistis, demikian laporan tersebut menyimpulkan, akan lebih sehat untuk sektor manufaktur dan penciptaan lapangan kerja dengan pendapat di atas usaha skala mikro atau pertanian on farm.(Ninuk MP)

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau