Penyiksaan tkw

SBY: Investigasi Masalah Naker

Kompas.com - 19/11/2010, 13:46 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta adanya investigasi terhadap permasalahan ketenagakerjaan di Indonesia. Presiden berharap kasus Sumiati, tenaga kerja Indonesia yang mengalami tindak kekerasan di Madinah, Arab Saudi, serta kasus Kikim yang dilaporkan meninggal karena tindak kekerasan segera dituntaskan.

"Hal ini bukan hanya untuk menegakkan keadilan saja, tapi juga menyangkut bagaimana kita menghadapi masalah serupa di masa mendatang. Investigasi untuk menemukan inti permasalahan sehingga kita bisa melakukan langkah yang lebih efektif lagi," kata Presiden ketika menutup rapat kabinet terbatas bidang tenaga kerja di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (19/11/2010).

Hal ini langsung direspons Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar. Dikatakannya, investigasi akan dilakukan dalam waktu secepatnya. "Investigasi yang kita lakukan akan sampai pada pemanggilan dan pemeriksaan terhadap PJTKI," ujar Muhaimin.

Terkait pendampingan hukum terhadap Sumiati, Muhaimin mengatakan, Pemerintah Indonesia akan menunjuk pengacara lokal yang telah memiliki reputasi baik dan berpengalaman.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau