Penyiksaan tki

Indonesia Perlu Tegas Hadapi Arab Saudi

Kompas.com - 19/11/2010, 21:27 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa menyatakan langkah tegas pemerintah perlu dilakukan, terutama dalam konteks pencegahan, agar peristiwa serupa, baik kekerasan, pembunuhan, maupun perkosaan, yang menimpa para tenaga kerja Indonesia tidak terjadi lagi. Akan tetapi, sikap tegas tidak perlu dilakukan dalam bentuk langkah diplomatis, mengingat persoalan yang terjadi bukanlah terkait sengketa hubungan antarnegara.

Hal itu disampaikan Marty, Jumat (19/11/2010), seusai menerima Menteri Luar Negeri Pakistan Makhdoom Shah Mahmood Qureshi.

Marty menanggapi peristiwa penyiksaan yang dialami salah seorang TKI asal Nusa Tenggara Barat, Sumiati. Bahkan dia telah dua kali memanggil Duta Besar Arab Saudi. Rencananya, Dubes Arab Saudi akan kembali dipanggil menyusul satu kejadian baru, pemunuhan terhadap TKI asal Sukabumi, Jawa Barat, Kikim Komalasari.

"Hari ini (Jumat) kami akan panggil lagi Duta Besar Arab Saudi terkait kasus lain, pembunuhan terhadap seorang TKI bernama Ibu Kikim oleh majikannya. Kami menerima informasi itu dari Konsulat Jenderal kita di Jeddah dan sekarang petugas KJRI sudah meluncur ke Kota Abha," ujar Marty.

Marty mengaku sangat menyesalkan peristiwa yang menyusul tak lama setelah kasus penyiksaan atas Sumiati. Saat ini kasus pembunuhan Kikim tengah ditangani kepolisian setempat.

Sebelumnya, jenazah Kikim yang dikabarkan dibuang di tempat sampah di Kota Abha itu sempat diduga sebagai tenaga kerja asal Banglades. Baru beberapa hari kemudian keberadaannya diketahui dan diinformasikan oleh kepolisian setempat.

"Saat ini KJRI sudah meluncur ke Kota Abha untuk memastikan jati diri jenazah Kikim dan juga untuk mengambil langkah ke depan mengingat proses hukum di sana sudah bergulir. Yang kami tahu, majikan (Kikim) sudah ditahan kepolisian setempat," ujar Marty.

Terkait kemungkinan penjatuhan kebijakan moratorium pengiriman TKI ke Arab Saudi seperti dilakukan terhadap Malaysia menyusul sejumlah peristiwa penyiksaan serupa, Marty mengatakan bahwa kebijakan macam itu harus dikaji terlebih dahulu secara mendalam jika akan diberlakukan.

"Pada umumnya pekerja kita tidak menghadapi masalah. Namun, memang ada kasus seperti ini (Sumiati dan Kikim). Kebijakan morotarium atau langkah lain tentu harus dikaji saksama. Jika tidak mampu di-enforce dengan baik, malah justru bisa menjadi masalah baru, terutama bagi TKI kita yang ada di luar negeri," ujar Marty.

Dalam kesempatan sama, Marty memuji Pemerintah Arab Saudi yang melalui duta besarnya di Jakarta cepat tanggap merespons kejadian itu dengan mengecam kekerasan yang terjadi. Menurut Marty, pada umumnya mereka tidak pernah mengomentari peristiwa macam itu.

Terkait keinginan agar Pemerintah RI mendesak pihak Arab Saudi supaya bersedia membuat memo kesepahaman (MoU) untuk pekerja sektor informal, Marty mengaku sangat mendukung hal itu. Selama ini Arab Saudi memang tidak punya aturan atau MoU dengan negara mana pun terkait para pekerja asing untuk sektor informal.

Keberadaan MoU diyakini sangat penting untuk menghindari berbagai kejadian serupa sekaligus bisa dipakai sebagai dasar aturan pengawasan terhadap kondisi kesejahteraan dan keselamatan para pekerja sektor informal.

"Dengan memastikan mekanisme pengawasan, maka kita berusaha meminimalkan kemungkinan terjadinya insiden serupa. Persoalan intinya, untuk pekerjaan sektor informal seperti pembantu rumah tangga, pemerintah dan pihak lain kesulitan dalam cara mengawasi karena mereka tinggal di suatu rumah tangga," ujar Marty. 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau