Tsunami mentawai

Pemkab Anggarkan Bantuan Rp 1,5 Miliar

Kompas.com - 19/11/2010, 21:46 WIB

PADANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumbar, menganggarkan jaminan hidup untuk para korban tsunami senilai Rp 1,5 miliar dalam APBD Perubahan 2010 untuk diberikan pada setiap kepala keluarga.

"Kami sudah menyepakati pengalokasian untuk jaminan hidup korban tsunami senilai Rp 1,5 miliar dalam APBD perubahan yang merupakan masuk pada alokasi biaya tak terduga," kata Ketua DPRD Mentawai, Hendri Dori Satoko, Jumat (19/11/2010).

Hendri menjelaskan, pemberian jaminan hidup terhadap korban tsunami masing-masing kepala keluarga akan mendapatkan dana sebesar Rp 3 juta.

Jadi, direncanakan pencairan dana jaminan hidup terhadap warga yang terkena dampak tsunami pada Desember 2010 dan mekanismenya akan diserahkan langsung, yang jumlahnya masih dilakukan validasi data.

"Stimulan dari Pemkab Mentawai terhadap korban tsunami hanya diberikan satu tahap. Mudah-mudahan bisa membantu meringankan beban masyarakat pasca dilanda bencana," katanya.

Ketua DPRD Mentawai menyampaikan pada 2011 mendatang Pemkab Mentawai telah menganggarkan dana kebencanaan dalam APBD.

Jadi, dana nantinya sebagai antisipasi dalam menghadapi bencana, pengalokasian di antaranya untuk pencadangan sejumlah kebutuhan pokok di titik dusun rawan bencana.

"Ketika terjadi bencana sehingga masyarakat tidak kekurangan bahan pangan menjelang masuknya bantuan dari berbagai pihak," katanya.

Menyinggung pembangunan hunian sementara untuk korban tsunami Mentawai, Hendri mengatakan, lokasi dan jumlahnya sudah ditetapkan dan diyakini pengerjaannya bisa selesai menjelang perayaan natal 2010.

Percepatan pengerjaan itu, karena banyaknya tenaga, seperti dari anggota TNI, relawan dan masyarakat setempat.

Kemudian material pembangunan hunian sementara, berupa seng, paku dan triplek sudah sampai, kecuali material kayu olahan yang merupakan bantuan dari BNPB dan PMI.

Menyinggung relokasi sebagian korban tsunami Mentawai, Hendri menanggapi, pihaknya akan melakukan di kawasan Hak Penebangan Hutan (HPH) dengan jumlah sekitar 810 KK yang masih menunggu petunjuk penggunaan lahan dari pemerintah pusat.

Data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumbar, total warga Mentawai yang direlokasi tercatat 1.631 unit rumah dibeberapa titik di Kecamatan Pagai Selatan, Pagai Utara, Sikakap dan Sipora Selatan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau