Ketenagakerjaan

Banyak TKI Bermasalah Tak Tahu KBRI

Kompas.com - 20/11/2010, 19:53 WIB

BOGOR, KOMPAS.com - Presiden Union Migrant (UNIMIG) Indonesia, Muhammad Iqbal mengemukakan, banyak pekerja migran Indonesia yang mengalami tindak kekerasan lari dari rumah majikannya.

Namun, mereka tidak mengetahui alamat kantor perwakilan Indonesia seperti Kedutaan Besar Republik Indonesia. "Akhirnya mereka menjadi pekerja ilegal dan terlantar di jalanan atau pun ditampung oleh majikan ilegal dan dipekerjakan kembali," katanya di Bogor, Sabtu (20/11/2010).

Muhammad Iqbal meminta pemerintah agar segera membenahi regulasi pengiriman TKI ke Timur Tengah dengan memperketat seleksi calon pekerja sehingga mereka yang berangkat memiliki kemampuan yang memadai.

"Mereka pun sepatutnya dibekali dengan pengetahuan melindungi diri dan hak-hak mereka," katanya.

Ia lalu menyinggung soal kekerasan yang dialami pembantu rumah tangga berusia 23 tahun yang bekerja di Arab Saudi, Sumiati binti salan Mustafa. Namun, kekerasan yang dialami Sumiati ini bukanlah yang pertama kali terjadi di Arab Saudi.

"Ibarat fenomena gunung es, kasus kekerasan dan eksploitasi yang dialami TKI sangat tinggi (di Arab Saudi) berbanding negara penempatan lainnya," kata Muhammad Iqbal.

Bantah pernyataan presiden
Aktivis UNIMIG ini pun membantah pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bahwa jumlah TKI yang bermasalah hanya sekitar 0,01 persen karena banyaknya TKI yang mengalami tindak kekerasan lari dari rumah majikan namun nasib mereka tidak lebih baik setelahnya.

Dalam rapat kabinet terbatas di Jakarta, Jumat (19/11), Presiden Yudhoyono menyebutkan jumlah TKI yang kini berada di luar negeri mencapai 3.271.584 orang namun mereka yang mengalami masalah mulai dari pelanggaran kontrak, gaji tidak dibayar, jam kerja serta beban kerja yang tidak sesuai, tindakan kekerasan hingga pelecehan seksual adalah 4.385 kasus.

Dengan demikian, persentase kekerasan terhadap jumlah TKI secara keseluruhan adalah 0,01 persen.

"Tapi angka ini tetap bagi kita, satu orang pun warga negara harus kita pastikan mendapatkan perlindungan, perlakuan, hak-haknya sesuai kontrak yang telah ditetapkan," katanya.

Menurut Muhammad Iqbal, kasus Sumiati merupakan bagian dari fenomena gunung es di tengah kenyataan bahwa Arab Saudi merupakan salah satu negara penerima TKI terbesar di luar negeri setelah Malaysia.

Data Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI tahun 2009 mencatat jumlah TKI yang bekerja di Arab Saudi mendekati angka satu juta orang yaitu 927.500 orang, katanya.

"Sebagian besar bekerja di berbagai sektor formal maupun informal, seperti perawat, pejaga toko, pembantu rumah tangga, supir pribadi, dan pekerja lepas lainnya," katanya.

Data tentang kasus kekerasan TKI di luar negeri yang dihimpun Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) tahun 2009 menunjukkan tingginya kasus kekerasan terhadap para pekerja migran di Arab Saudi.

Ia mengatakan, data BNP2TKI itu menunjukkan Arab Saudi sebagai negara yang paling banyak didapati TKI bermasalah.

"Pada tahun itu  tercatat 22.035 kasus TKI bermasalah. Selain kasus penyiksaan, TKI di Arab Saudi juga mengalami pelecehan seksual, perkosaan, gaji tidak dibayar, lari dari majikan hingga meninggal dunia akibat kekerasan dan eksploitasi," katanya.

Pemerintah RI telah pun mengirim tim khusus ke Arab Saudi untuk membantu penanganan kasus penganiayaan Sumiati serta mengkaji peningkatan perlindungan terhadap semua TKI di luar negeri.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau