JAKARTA, KOMPAS.com — Sekitar 50 persen taman kota di Jakarta Utara kini dalam kondisi tak terawat dan rusak karena vandalisme. Ironisnya, hal itu terjadi justru ketika Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara menggalakkan gerakan penghijauan.
Pantauan Warta Kota, Senin (22/11/2010), sejumlah taman kini kondisinya tak terawat. Taman di daerah Volker, Tanjung Priok, misalnya, saat ini banyak tanamannya yang layu dan pagar taman rusak. Taman itu terbengkalai setelah proyek peninggian Jalan RE Martadinata selesai dikerjakan. Beberapa bagian pagar di taman itu lenyap dijarah tangan jahil.
"Ya, taman itu jadi kelihatan jelek dan membahayakan bagi anak-anak," ujar Ny Marlin (30), warga Kampung Bahari. Menurutnya, pagar taman itu sudah lama rusak dan tidak dibenahi.
Kondisi serupa juga terlihat di Taman Rawabadak Utara. Beberapa potong besi di taman itu hilang. "Dulu mah masih rapi, tetapi sekarang sudah rusak. Malah banyak yang hilang," kata Rahmat, warga setempat.
Sementara itu, Taman Stasiun Tanjung Priok sudah berubah menjadi tempat hunian gelandangan. Warga kerap seenaknya menjemur pakaian di pagar taman.
Kepala Suku Dinas Pertamanan Jakarta Utara Ratna Diah menyanggah jika dikatakan tidak merawat taman-taman tersebut. Dia mengatakan, kerusakan taman lebih banyak terjadi akibat tangan-tangan jahil. Upaya penindakan terhadap aksi vandalisme masih sangat terbatas.
"Kami belum pernah menangkap basah para pelaku vandalisme taman," ujarnya.
Dikatakan Ratna, tingkat kerusakan sejumlah taman di Jakarta Utara mencapai 50 persen dari 60 taman yang ada. Dari persentase tersebut, 20 persen taman rusak akibat aksi vandalisme.
Saat ini sudin pertamanan berupaya memperbaiki sejumlah komponen pelengkap taman, seperti pagar besi ataupun alat bermain yang ada di dalam taman. Tahun ini ada 33 taman yang ditingkatkan kondisinya, antara lain Taman Wijayakusuma di Sukapura, Cilincing, atau Taman Pandu Kepil di Rawabadak Selatan di Koja, atau Taman Marumba di Pegangsaan Dua, Kelapa Gading. Upaya itu dilakukan juga untuk mencegah warga mengokupasi lahan taman dengan mendirikan lapak-lapak atau tempat mesum.
Soal maraknya bangunan liar yang berdiri di taman, Ratna berkilah instansinya tidak memiliki kewenangan penuh. "Apalagi kami tidak ada anggaran untuk penertiban. Kami harus berkoordinasi dengan unit lain, seperti Satpol PP," tutur Ratna. (gus)
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang