Gunung berapi

Status Bromo Meningkat Jadi Awas

Kompas.com - 24/11/2010, 03:50 WIB

Malang, Kompas - Gunung Bromo di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Selasa (23/11), dinaikkan statusnya dari Siaga menjadi Awas. Karena itu, gunung setinggi 2.392 meter di atas permukaan laut ini harus steril dari aktivitas mulai radius 2,5-3 kilometer dari puncak.

Pada 12 November, status Gunung Bromo masih Waspada (wisatawan dilarang naik ke puncak dan hanya boleh sampai radius 1 km dari puncak). Status ini naik menjadi Siaga, Selasa pukul 07.00, dan berubah menjadi Awas pada pukul 15.30.

Peningkatan status Gunung Bromo disampaikan oleh Ahmad Subkhan, pemantau vulkanologi Gunung Bromo di Dusun Cemoro Lawang, Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo (sekitar 2,5 km dari Gunung Bromo) saat dihubungi dari Malang.

”Status Gunung Bromo ditingkatkan menjadi Awas oleh Pusat Vulkanologi di Bandung. Hal ini karena melihat peningkatan aktivitas Bromo yang semakin signifikan,” kata Subkhan.

Hal senada dikemukakan oleh Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi Badan Geologi Surono di Yogyakarta.

Meski begitu, Surono mengatakan, bahaya primer Gunung Bromo tidak seperti Gunung Merapi yang mengeluarkan awan panas bersuhu 600 derajat celsius. ”Tipe letusannya hanya freatik (semburan uap air dan gas bercampur abu halus). Paling-paling hanya mengeluarkan abu dan pasir. Tidak ada pengungsian,” katanya.

Peningkatan aktivitas Bromo, kata Subkhan, terlihat dari gempa vulkanik dangkal. Awal November rata-rata hanya terjadi sekali, pada Senin (22/11) gempa menjadi 1.050 kali.

Selain itu, sejak 19 November terjadi tremor (biasanya menandai sebelum terjadi letusan). Tremor mencapai amplitudo maksimal, Senin pukul 23.00.

Visualnya terjadi perubahan asap, jika biasanya asap putih tipis dengan bau belerang dengan tekanan sedang hingga lemah, Selasa sore asap berubah menjadi tebal atau kelabu dengan tekanan sedang hingga kuat. Ketinggian asap sekitar 350-400 meter dari puncak kawah, mengarah ke barat daya (Pasuruan). ”Semburan asap juga disertai material abu halus,” katanya.

Kepala Bagian Tata Usaha Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Suwarto, mengatakan, peningkatan status itu langsung direspons dengan melarang wisatawan turun ke lautan pasir Bromo. ”Wisatawan dari Pasuruan hanya boleh sampai Simpang Dingklik atau Penanjakan. Untuk wisatawan dari Probolinggo hanya boleh sampai Cemoro Lawang. Untuk wisatawan dari Lumajang hanya boleh sampai daerah Bantengan,” katanya.

Dampak naiknya status Bromo dirasakan masyarakat Tengger di kawasan Bromo. ”Dampak langsung tidak ada karena pemberitahuan kepada kami belum ada. Lagi pula lokasi perumahan warga cukup jauh. Dampak terbesar dirasakan warga dari sisi pariwisata,” kata Trisno Sudigdho, Ketua Umum Koperasi Wisata Bromo Tengger Sejahtera, Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan.

Sementara status Gunung Semeru, yang juga dalam pengelolaan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, hingga kini masih berstatus Waspada. Namun, pendakian ke gunung itu ditutup total sejak 12 Oktober. (DIA/ENG)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau