JAKARTA, KOMPAS.com — Aliansi Jurnalis Independen atau AJI akan terus mencari kepastian mengenai empat orang wartawan yang diduga membeli saham perdana PT Krakatau Steel. Ketua Umum AJI Nezar Patria mengatakan, pihaknya akan meninjau ulang pengakuan seorang wartawan yang mengaku tidak pernah membeli saham PT Krakatau Steel.
"Kita coba cari informasi yang lebih detail ya tentang laporan itu. Ada satu nama yang dari empat harus ditinjau ulang apakah beli atau tidak. Menurut pengakuan yang bersangkutan, dia tidak membeli," ujar Nezar dalam jumpa pers AJI seusai menemui Kepala Badan Pengawas Pasar Modal Lembaga Keuangan Fuad Rachmani, Jakarta, Kamis (25/11/2010). "Ada tiga nama, satu sudah mundur, dua lagi kita belum tahu," tambah Nezar.
Nezar juga mengatakan, AJI akan terus mengawal persoalan tersebut sehingga dugaan pembelian saham oleh sejumlah wartawan benar-benar diverifikasi hingga tuntas. Hari ini, AJI bertemu dengan Bapepam untuk mengklarifikasi kebenaran pembelian saham oleh empat wartawan dari instansi media yang berbeda itu. Namun, kata Nezar, Bapepam tidak dapat memberi keterangan terkait siapa saja yang membeli saham PT KS karena Bapepam terbentur Undang-Undang Pasar Modal yang melarang hal tersebut.
"Menurut Bapepam, juga sulit melacak nama-nama seperti ini dan bisa jadi mereka membeli nama tidak pakai namanya sendiri," kata Nezar. Kepastian mengenai pembelian saham PT KS oleh wartawan patut dicari. Karena seorang wartawan yang aktif meliput di pasar modal dikatakan melanggar kode etik jurnalistik jika terbukti membeli saham.
Sebelumnya, Henny Lestari, Direktur Utama Kitacomm, selaku PR Konsultan PT Krakatau Steel, melaporkan sejumlah wartawan ke Dewan Pers atas tuduhan meminta privilage atau kemudahan untuk membeli saham PT KS dalam penawaran perdananya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang