Heran, TKI Selalu Dikaitkan Diplomatik

Kompas.com - 25/11/2010, 15:07 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Tokoh agama dari Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Yanto Jaya, mengaku prihatin akan banyaknya bentuk kekerasan yang terjadi terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Ia melihat ada empat faktor utama yang menyebabkan persoalan TKI terus saja bermunculan. Salah satunya yakni, sikap pemerintah yang tidak peduli akan nasib TKI dan selalu mengaitkannya ke persoalan diplomasi.

"Pertama, kemampuan bahasa yang di bawah standar dan tingkat pendidikan yang tidak memenuhi syarat. Ini juga jadi kendala sehingga di lapangan, saat tidak terjadi komunikasi, berlangsung tidak baik dan akan terjadi penyiksaan," ucap Yanto, Kamis (25/11/2010), dalam dialog "Tokoh-tokoh Agama Menyikapi Masalah Bangsa", di PP Muhammadiyah, Jakarta.

Kedua, Yanto melanjutkan, adalah soal perlindungan TKI yang sangat lemah. "Berbeda dengan Filipina yang sangat melindungi TKI. Dia punya biro hukum di tiap negara, kalau ada masalah tenaga kerja bisa diadukan ke sana dan langsung ditindak, sementara di Indonesia tidak demikian," ucap Yanto.

Faktor ketiga adalah sikap aparat kedutaan serta konsulat jenderal di luar negeri yang selalu mempermasalahkan persoalan buruh yang selalu dihubungkan dengan masalah diplomatik. "Jangan dikaitkan ke sini. Ini negara ada WNI yang harus dilindungi jangan malah takut karena nanti diplomasi buruk. Memperlihatkan tidak ada kepeduliannya," ucap Yanto.

Oleh karena itu, ia mengusulkan setiap kedutaan dan konsulat jenderal (konjen) mendirikan biro hukum untuk warga negara. Selain itu, ungkap Yanto, Lembaga Swadaya Masyarakat juga perlu dilibatkan dalam biro tersebut karena merekalah yang paling mengerti kondisi di lapangan para tenaga kerja Indonesia yang ada di luar negeri.

Belakangan, pemerintah memang tengah didesak untuk segera mengambil sikap simpatik dalam membela hak-hak TKI di luar negeri. Desakan ini semakin kuat setelah muncul dua kasus TKI yang mengalami kekerasan yakni Sumiati (23) dan Kikim Komalasari (36). Sumiati, asal NTB, dianiaya oleh majikannya hingga terluka parah dan dirawat di rumah sakit. Sedangkan jasad Kikim Komalasari, asal Cianjur, Jawa Barat, ditemukan di pinggir jalan pada 11 November 2010 di daerah Abha, Jeddah. Ia tewas karena disiksa oleh majikannya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau