Rumah dan Harta Gayus Disita

Kompas.com - 25/11/2010, 19:27 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Mabes Polri menyatakan telah menyita harta benda milik terdakwa Gayus HP Tambunan, di antaranya rumah di Kelapa Gading, uang, dan mobil.

"Polri sudah melakukan penyitaan terhadap harta benda yang diakui Gayus, di antaranya mobil, uang, dan rumah di Kelapa Gading," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Iskandar Hasan di Jakarta, Kamis (25/11/2010).

Penyitaan rumah dilakukan sejak bulan lalu, di mana surat-surat rumah yang disita, tetapi penghuninya masih tetap menempati.

"Sementara uang sejumlah Rp 74 miliar, yang ada di rekening milik Gayus dan belum tahu asal-usulnya, sudah dilakukan penyitaan resmi dari penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan dititipkan di Bank Mandiri, yang juga akan dibeberkan pada saat gelar perkara," kata Iskandar.

Kadiv Humas menambahkan bahwa Polri rencananya minggu depan akan melakukan gelar perkara kasus dengan terdakwa mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak tersebut.

Rencananya, pada gelar perkara kasus Gayus, Polri akan menyampaikan apa saja hambatan-hambatan dalam penyidikan selama ini.

"Pada gelar perkara, KPK, Satgas Pemberantasan Mafia Hukum diundang, pejabat internal, semuanya diundang, yaitu Propam, Irwasum, semua diundang," kata Iskandar.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau