Ruu partai politik

Pendirian Partai Politik Diperketat

Kompas.com - 26/11/2010, 04:09 WIB

Jakarta, Kompas - Pendirian partai politik akan diperketat. Peran parpol sebagai pilar demokrasi juga akan lebih dimaksimalkan dengan memperjelas tugas dan kewajibannya, baik dalam pendidikan, perekrutan, maupun agregasi politik.

Demikian pemikiran yang muncul dalam draf Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik. Kamis (25/11), Komisi II DPR dan pemerintah bertemu untuk membahas RUU itu.

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi serta Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar yang hadir mewakili pemerintah berharap RUU itu dapat selesai dibahas pada tahun 2010. Ada lima poin yang perlu dibahas, yaitu syarat pendirian, bantuan untuk parpol, waktu pelaporan keuangan, bendera, dan asas parpol.

Dalam draf itu, parpol dibentuk sedikitnya oleh 1.000 warga negara yang berusia 21 tahun dan tersebar paling sedikit di 75 persen provinsi. Dalam UU No 2/2008 dinyatakan, parpol dibentuk 50 orang berumur di atas 21 tahun.

Pemerintah berharap sebaran pendiri parpol rata di minimal 75 persen provinsi atau 25 provinsi, yaitu setiap provinsi minimal 25 orang. Dengan demikian, partai cukup didirikan oleh 625 orang, tetapi menyebar di 25 provinsi. ”Jika hanya didirikan 1.000 orang, mudah mencari orang sebanyak itu di kota besar seperti Jakarta,” tutur Gamawan.

Agun Gunanjar, anggota Komisi II dari Fraksi Partai Golkar, mengatakan, ”Kami ingin mewajibkan hal seperti pendidikan dan agregasi politik dalam partai menjadi syarat ikut pemilu.”

Wakil Ketua Komisi II dari Fraksi PDI-P, Ganjar Pranowo, menambahkan, syarat tambahan itu untuk meningkatkan keseriusan membentuk partai. (NWO)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau