Korupsi 7 sekolah

Kerja Inspektorat Provinsi DKI Diragukan

Kompas.com - 26/11/2010, 12:07 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Ditemukannya indikasi dan potensi kerugian negara/daerah sedikitnya Rp 5,7 miliar oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jakarta sangat fantastis dan di luar dugaan sebelumnya yang hanya Rp 150 juta. Untuk itu, ICW menilai hasil pemeriksan Inspektorat Provinsi DKI Jakarta atas pengelolaan dana BOS dan BOP di 6 SMPN Induk patut diragukan kebenarannya.

Peneliti senior Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Hendri mengatakan, terkait kasus tersebut bukan hanya Kepala Dinas DKI Jakarta yang harus tanggung jawab, melainkan juga Gubernur. Gubernur DKI, lanjut dia, harus menonaktifkan Kepala Inspektorat Jenderal, Sukesti Martono, selama dilakukannya proses pemeriksaan atas kasus ini.

"Kami sudah meminta penonaktifan itu sejak Maret 2010 lalu, sebab hal itu diperlukan agar pemeriksaan atas kasus dugaan penyimpangan dana BOS dan BOP tahun 2007-2008 dapat berjalan obyektif, sebab pada periode itu Sukesti menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan DKI," ujar Febri kepada Kompas.com di Jakarta, Jumat (26/11/2010).

"Kalau dia (Sukesti) masih di posisi itu tentu ada konflik kepentingan. Tapi anehnya, Gubernur belum juga menonaktifkan dia," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jakarta menemukan indikasi dan potensi kerugian negara/daerah sedikitnya Rp 5,7 miliar dalam pengelolaan dana BOS, BOP, dan Block Grant RSBI di tujuh sekolah. Ketujuh sekolah itu adalah SMPN 30, SMPN 84, SMPN 95, SMPN 28, SMPN 190, SMPN 67 dan SDN 012 RSBI Rawamangun Jakarta.

Adapun kerugian negara dalam pengelolaan dana BOS dan BOP di SMPN Induk ditaksir mencapai Rp 1,1 miliar lebih, sementara kerugian terbesar berasal dari SDN RSBI Rawamangun 12 Pagi yang mencapai Rp 4,5 miliar.

"Ini angka yang sangat fantastis dan di luar dugaan kami, bahkan mungkin bisa lebih dari ini. Khusus di sekolah-sekolah RSBI, dana yang paling banyak dikorupsi itu adalah dana yang berasal dari orang tua murid seperti kasus di SDN RSBI Rawamangun 12 Pagi," ujar Febri Hendri, peneliti senior ICW kepada Kompas.com, Jumat (26/11/2010).

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau