Pangkalpinang Bangun Hotel Berbintang

Kompas.com - 26/11/2010, 15:55 WIB

PANGKALPINANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung, pada tahun 2011 akan membangun hotel berbintang untuk mengatasi kekurangan ratusan kamar hotel di kota itu.

"Rencananya pada tahun 2011 akan dibangun hotel berbintang di kawasan Pusat Jajanan Kota (Pujako) Jalan Jenderal Sudirman, untuk mengatasi kekurangan kamar hotel di kota ini," Wali Kota Pangkalpinang, Zulkarnain Karim di Pangkalpinang, Jumat.

Ia menjelaskan, Pemkot Pangkalpinang akan membentuk perusahaan yaitu PT Sarana Multi Infrastruktur Pangkalpinang (SMIP) yang bekerja sama dengan pihak swasta. "PT SMIP ini nanti menguasai lahan tersebut yang bekerja sama dengan perusahaan swasta," ujarnya.

Ia mengatakan, PT SMIP berbentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) namun tidak tunduk kepada undang-undang pokok perusahaan daerah tetapi BUMD yang tunduk kepada undang-udang perseroan terbatas.

"BUMD yang tunduk kepada undang-undang perseroan terbatas ini harus dibentuk berdasarkan persetujuan DPRD dan dibuat peraturan daerah (perda), pembentukannya dituangkan di atas akta notaris," ujarnya.

Ia menjelaskan, PT SMIP ini bermitra dengan pihak swasta untuk membentuk perusahaan baru yang akan membangun hotel di kawasan Pujako tersebut. "Tentu ada saham pemerintah daerah, setidaknya senilai tanah dan persentase tanah itu tidak berubah," ujarnya.

Ia mengatakan, sekarang ini pemerintah  kota berusaha untuk mengambil alih kepemilikan Pujako tersebut dari PT Timah.

"Bangunan Pujako itu milik PT Timah, sementara tanahnya milik pemerintah namun dalam perjalanannya terjadi masalah karena ketua Pujako yaitu Agunawar tidak memenuhi kewajibannya membayar angsuran kredit kepada PT Timah, pesoalan ini akan kami selesaikan sebelum membangun hotel di kawasan itu," ujarnya.

Pemerintah Kota Pangkalpinang siap melunasi kredit bangunan Pusat Jajanan Kota (Pujako) kepada PT Timah sekitar Rp400 juta. "Kewajiban kepada PT Timah yaitu pembayaran kredit bangunan Pujako di kawasan Jalan Sudirman akan kami lunasi sekitar Rp400 juta yang sudah termasuk bunga selama tujuh tahun," katanya.

Pihaknya kembali berupaya menyelesaikan masalah Pujako dengan menginventarisir masalahnya dan melunasi semua kredit kepada PT Timah yang mencapai sekitar Rp400 juta. 

"Tahun ini akan diselesaikan semua kredit di PT Timah sehingga tanah dan bangunan Pujako menjadi milik Pemkot Pangkalpinang, kemudian akan dibangun hotel berbintang," ujarnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau