Gereja Doakan Pembuat SMS Provokatif

Kompas.com - 28/11/2010, 23:53 WIB

AMBON, KOMPAS.com - Pelaksanaan ibadah Minggu, baik Protestan maupun Katholik di Ambon, ibu kota provinsi Maluku, mendoakan oknum pembuat maupun pengedar pesan singkat (SMS) provokatif.

SMS itu meresahkan masyarakat dua pekan terakhir ini karena mengarah pada pemicu konflik sosial baru seperti pada 1999.

Para Pendeta dan Pastor mendoakan agar oknum pembuat maupun pengedar SMS provokatif itu menyadari perbuatannya dan menyadari bahwa hal tersebut meresahkan masyarakat Maluku karena tidak mau mengalami kembali penderitaan berkepanjangan.

Doa para Pendeta dan Pastor itu menindaklanjuti imbauan Gubernur Maluku, Karel Albert Ralahalu agar memerangi oknum yang tidak ingin masyarakat hidup berdampingan secara damai.

Isi SMS yang beredar berisi perkiraan terjadinya konflik baru dengan sasaran di Pasar Mardika pada 26 November 2010 dan warga Desa Batumerah, Kecamatan Sirimau (mayoritas beragama Islam) memblokir jalan.

Selain itu, SMS juga berisi warga Desa Passo, Kecamatan Baguala (mayoritas penduduknya Kristen) menyimpan amunisi dan warga Kariuw, Pulau Haruku (Maluku Tengah) yang mayoritas beragama Kristen hendak diserang warga desa tetangga yang beragama Islam.   

Pimpinan agama Kristen mendoakan agar aparat keamanan yang sigap menindaklanjuti SMS provokatif tersebut dan melacak oknum pembuat maupun pengedar dengan harapan ditangkap untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Mereka juga mengingatkan jemaat agar tetap menjalin keharmonisan dengan basudara (saudara) beragama Islam guna menangkal SMS provokatif tersebut.

Pimpinan agama juga menyarankan agar kebersamaan yang dibingkai budaya pela dan gandong, termasuk jalinan kekerabatan lainnya diintensifkan sehingga provokator tidak mudah menyebarkan isu dengan tujuan memancing emosi warga.

Imbauan Gubernur   

Sebelumnya, Gubernur Ralahalu mengarahkan para Bupati dan Wali Kota di Maluku menyosialisasikan upaya memerangi oknum pembuat maupun pengedar SMS provokatif sehingga masyarakat menyadari ada upaya mengadu-domba.

"Masyarakat jangan percaya terhadap SMS provokatif tersebut, selanjutnya bila menerimanya tolong melaporkan ke aparat keamanan sehingga bisa diproses dan menangkap oknumnya serta tidak forward SMS tersebut kepada orang lain," ujarnya.   

Masyarakat juga hendaknya melaporkan kepada aparat keamanan sekiranya mencurigai oknum tertentu di permukiman, apalagi tidak melapor diri ke RT paling terlambat 2X24 jam.

"Tingkatkan kekentalan lokal dan intensif melaksanakan pengamanan lingkungan sehingga provokator tidak leluasa bergerak," tegas Gubernur.

Dia juga mengingatkan agar jangan mengkonsumsi miras maupun narkoba karena bisa saja memicu terjadinya perselisihan. "Terpenting hindari mengendarai sepeda motor dalam kondisi mabuk, apalagi kebut-kebutan karena bila terjadi kecelakaan lalulintas bisa dipolitisir lain," ujar Gubernur.

Lebih lanjut, dia mengatakan, aparat keamanan telah bekerja sama dengan Telkomsel untuk melacak SMS provokatif tersebut.

"Polda Maluku juga telah menggelar operasi "Ketat" dengan dukungan Kodam XVI/ Pattimura untuk mengantisipasi berbagai kegiatan yang kemungkinan mengganggu stabilitas keamanan ," kata Gubernur Ralahalu.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau