JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan Kepolisian Daerah Metro Jaya, Senin (29/11/2010) siang, akan menandatangani kesepakatan bersama untuk menegakkan sterilisasi jalur busway.
Kepala Bidang Informasi Publik Diskominfo dan Kehumasan DKI Cucu Ahmad Kurnia mengatakan, kesepakatan itu dibuat untuk mempertegas kerja sama antara kedua belah pihak dalam pengamanan jalur busway.
"Ini merupakan sebuah komitmen untuk bersama-sama menegakkan sterilisasi jalur busway. Bukan untuk saling lempar tanggung jawab, ini tanggung jawab bersama," kata Cucu kepada Kompas.com, Senin pagi.
Sejak Juni lalu, Pemprov DKI telah menyerukan sterilisasi jalur busway koridor I, III, V, dan VI. Pemprov DKI akan mengupayakan sterilisasi pada koridor-koridor lain karena upaya ini terbukti efektif menaikkan jumlah penumpang transjakarta.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Udar Pristono mengatakan, sejak pemberlakuan sterilisasi jalur busway, jumlah penumpang bus transjakarta naik 14 hingga 26 persen.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang