Narkotika

Bawa 2 Kg Ganja, "Jet Lee" Ditangkap

Kompas.com - 29/11/2010, 15:01 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com- Polisi menangkap seorang warga negara Amerika Serikat bernama David Bao Duong (34). Pria yang setelah ditangkap mengaku sebagai pemeran pengganti (stunt man) aktor laga ternama, Jet Lee, itu ditangkap karena kedapatan membawa 2 kg ganja.

""Tersangka David ditangkap petugas pada tanggal 17 November 2010 di Bandara Soekarno-Hatta. Ia ditangkap saat menunggu tas di Terminal kedatangan IID," kata Kepala Sub Bagian Humas Badan Narkotika Nasional (BNN), Krisna Anggara kepada wartawan di kantor BNN Jalan MT Haryono, Senin (29/11/2010).

Menurut Krisna, tersangka David yang kini ditahan di BNN itu mengaku tidak tahu bahwa tasnya berisi ganja. Ia juga membantah bahwa tas yang berisi lima bungkus plastik berisi ganja, dan dikemas dalam bungkus makanan dan bungkus sabun deterjen bukanlah miliknya.

"David mengaku tas itu milik temannya bernama Scotty, WNA yang tinggal di Los Angeles. Sebelum ke Jakarta, David bertemu Scotty yang menitipkan satu koper berwana merah," jelas Krisna.

Menurut Krisna, David mengaku kenal Scotty sejak satu tahun lalu di sebuah klub malam di California. Scotty mengatakan isi tasnya adalah pakaian, sepatu, deterjen, dan makanan ringan. Ia berpesan kepada David, nanti setelah sampai Jakarta, barang ini akan diambil teman.

"David mengaku, atas titipan koper tersebut, dia tidak dibayar," jelas Krisna. Akan tetapi, BNN masih mendalami motif David yang mengatakan barang tersebut adalah titipan. "Ini modus lama, kita masih dalami kebenarannya," ungkapnya.

Krisna mengaku heran, ganja yang dibawa David bisa lolos saat transit di Hongkong. "Sebelum sampai ke Jakarta, pesawat yang ditumpangi David transit di Hongkong. Saya heran, di Hongkong kok tidak terdeteksi," jelasnya.

Ganja yang dibawa David ini merupakan sitaan ke 16 Badan Narkotika Nasional. Ganja ini seberat 2.351, 43 gram, sebanyak 31 gram untuk keperluan laboratorium, sementara 2.321,30 gram dimusnahkan dengan disaksikan perwakilan Kedubes Amerika Serikat, pejabat BNN, Pejabat Kejaksaan Agung RI, PN Jakarta Timur, BPOM, Depkes RI, tokoh agama dan tokoh masyarakat pada Senin ( 29/11/2010 ) di kantor BNN.

David yang mengaku berprofesi sebagai stock trading, dan pekerjaan sampingannya sebagai aktor, salah satunya sebagai stuntman tokoh Jet Lee, diketahui positif pengguna narkotika.

Ia dijerat dengan pasal 111 ayat 2, 113 ayat 2 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan hukuman penjara seumur hidup atau paling singkat lima tahun dan paling lama dua puluh tahun.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau