DENPASAR, KOMPAS.com - Ternyata tidak hanya warga sipil yang tertipu dengan perusahaan investasi berkedok asuransi PT. Bali Consultan Life Insurance (Balicon), namun polisi yang notabene lebih mengerti soal aturan hukum pun juga turut menjadi korban dan terancam kehilangan uang ratusan juta rupiah.
“Saya sudah ikut sejak 2006, tapi waktu itu namanya bukan Balicon, saya nyetor Rp 50 juta dari awal,” ujar salah seorang polisi berpangkat AKP yang enggan disebutkan namanya di Mapolda Bali, Senin (29/11/2010).
Pada awal keikutsertaannya sebagai nasabah Balicon, setiap bulan ia selalu menerima keuntungan sesuai yang dijanjikan Balicon. Namun sejak Balicon dihentikan operasionalnya oleh kepolisian ia tidak menerima keuntungan lagi. “Yang pasti total saya sudah nyetor Rp 500 ratus juta, sama suami dan keluarga, baru balik seratus dan sisanya Rp 400 juta masih di sana,” jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 21.000 nasabah Balicon sejak 3 bulan terakhir tidak menerima keuntungan atau hibah karena perusahaan investasi berkedok asuransi tersebut sudah dihentikan operasionalnya dan Polda Bali telah menetapkan Komisaris utama Balicon Made Paris Adnyana sebagai tersangka.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang