Penipuan

Duh, Polisi Juga Ketipu Asuransi Bodong

Kompas.com - 29/11/2010, 16:01 WIB

DENPASAR, KOMPAS.com - Ternyata tidak hanya warga sipil yang tertipu dengan perusahaan investasi berkedok asuransi PT. Bali Consultan Life Insurance (Balicon), namun polisi yang notabene lebih mengerti soal aturan hukum pun juga turut menjadi korban dan terancam kehilangan uang ratusan juta rupiah.

“Saya sudah ikut sejak 2006, tapi waktu itu namanya bukan Balicon, saya nyetor Rp 50 juta dari awal,” ujar salah seorang polisi berpangkat AKP yang enggan disebutkan namanya di Mapolda Bali, Senin (29/11/2010).

Pada awal keikutsertaannya sebagai nasabah Balicon, setiap bulan ia selalu menerima keuntungan sesuai yang dijanjikan Balicon. Namun sejak Balicon dihentikan operasionalnya oleh kepolisian ia tidak menerima keuntungan lagi. “Yang pasti total saya sudah nyetor Rp 500 ratus juta, sama suami dan keluarga, baru balik seratus dan sisanya Rp 400 juta masih di sana,” jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 21.000 nasabah Balicon sejak 3 bulan terakhir tidak menerima keuntungan atau hibah karena perusahaan investasi berkedok asuransi tersebut sudah dihentikan operasionalnya dan Polda Bali telah menetapkan Komisaris utama Balicon Made Paris Adnyana sebagai tersangka.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau