JAKARTA, KOMPAS.com — Pemutaran rekaman pembicaraan antara Gayus Halomoan Tambunan dan pihak Satgas Pemberantasan Mafia Hukum dihentikan lantaran dinilai tidak efektif. Pemutaran rekaman hanya berlangsung sekitar lima menit di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/11/2010).
Awalnya, pihak jaksa penuntut umum (JPU) memberitahukan bahwa total lama rekaman dalam tiga pertemuan yakni lima jam. Mendengar lamanya rekaman, Albetina Ho, Ketua Majelis Hakim, lalu meminta saran dari tim penasihat hukum. "Apakah diputar seluruhnya atau kita putar beberapa terus dilanjutkan sidang selanjutnya?" tanya Albertina.
Adnan Buyung Nasution, penasihat hukum Gayus, menyarankan agar rekaman diputar sebagian terlebih dulu. Albertina memutuskan memutar selama 1,5 jam. JPU lalu memutar rekaman suara dengan bantuan laptop dan speaker kecil.
Lima menit kemudian, Buyung menginterupsi lantaran suara kurang jelas. "Apa diizinkan meminta copy (rekaman) supaya dengarkan sendiri?" tanya Buyung.
"Gimana penuntut umum?" tanya Albertina.
Kuntadi, salah satu JPU menjawab, "Ini barang milik Satgas. Kami akan koordinasi terlebih dulu." Majelis hakim lalu menghentikan pemutaran rekaman.
Dalam lima menit awal, kepada Sekretaris Satgas Deny Indrayana, Gayus masih mengaku uang Rp 28 miliar di rekeningnya milik Andi Kosasih. Uang itu hasil perjanjian kerja sama pengadaan tanah di daerah Jakarta Utara. Seperti yang diberitakan, Gayus akhirnya mengaku bahwa uang itu suap dari perusahaan.
Seperti diberitakan pula, Gayus sempat melakukan pertemuan dengan Satgas sebanyak lima kali. Tiga pertemuan dilakukan di kantor Satgas, satu pertemuan di Singapura, dan pertemuan terakhir di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Satgas hanya merekam tiga pertemuan awal.
Rekaman pemeriksaan Haposan
Sebelum pemutaran rekaman Gayus, JPU terlebih dulu memutar rekaman pemeriksaan Haposan Hutagalung dengan tim independen Polri. Menurut Yuni Daru, JPU lain, pemutaran rekaman untuk menyakinkan tim pengacara bahwa Haposan mengaku menyuap Komisaris Arafat sebesar Rp 25 juta.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang