Derita pekerja migran

Duh, TKW Non-muslim Dipaksa Berjilbab

Kompas.com - 30/11/2010, 17:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Hance (13), seorang calon tenaga kerja wanita (TKW) asal Kupang, Nusa Tenggara Timur, ke Malaysia harus dibawa dari sebuah penampungan yang menempati rumah kontrakan di Jalan Pinangranti 1 RT 2 RW 1 Kelurahan Pinangranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur.

"Hance yang akan diberangkatkan secara ilegal ke Malaysia ini sakit sebelum masuk penampungan. Hance juga mengaku pendidikan terakhirnya kelas 1 SD setelah ibunya meninggal," kata Kepala Sub Direktorat Pengamanan Pencegahan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) Komisaris Yurlinam Munir, saat ditemui para wartawan, Selasa (30/11/2010) di Markas Kepolisian Sektor Metro Makasar, Jakarta Timur.

Yurlinam mengatakan, Hance mengalami luka pada kaki kanannya sehingga tak bisa berjalan dan harus dibopong saat hendak dibawa ke RS Polri Sukanto, Kramatjati. "Karena lukanya itu, ia ditinggalkan sendirian di penampungan," kata Yurlinam.

Sementara delapan orang lainnya yang semuanya juga dari NTT itu akan diberangkatkan ke Malaysia melalui Bandara Husein Sastranegara, Bandung, pada Rabu (1/12/2010) pagi. Namun, lanjut Yurlinam, empat dari delapan teman Hance ini protes kepada seorang perekrut bernama Herman Manafe.

Protes terjadi karena para calon TKW yang semuanya non-muslim itu tidak mau mengenakan kerudung atau jilbab. "Herman memaksa mereka pakai jilbab untuk mengelabui petugas di Malaysia karena di sana semua perempuan harus memakainya. Herman sendiri mengaku dapat fee Rp 7 juta per orang dari Listia Yanti," katanya.

Kedelapan TKW kemudian melaporkan Herman dan Listia Yanti ke Polsek Metro Makasar yang selanjutnya kasus ini diserahkan ke BNP2TKI. Kedua orang itu mengaku sudah menjalankan kegiatan perekrutan dan pemberangkatan TKW ke Malaysia sejak satu bulan yang lalu.

Herman dan Listia dinilai melanggar UU No 39 Tahun 2004 tentang TKI dengan ancaman sanksi maksimal lima tahun penjara. "Mereka itu merekrut anak di bawah umur untuk dipekerjakan sebagai TKI, penampungan tidak berizin, bukan PJTKI resmi yang memberangkatkan dan negara tujuannya itu Malaysia. Padahal, kita tahu RI sudah terikat moratorium pengiriman TKI ke negeri jiran," ungkap pria berkacamata ini.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau