Pendiri wikileaks

Pemerkosa? Assange Diburu Interpol

Kompas.com - 01/12/2010, 10:57 WIB

KOMPAS.com — Interpol, atas permintaan pengadilan Swedia, telah menempatkan pendiri WikiLeaks, Julian Assange, dalam daftar orang yang paling dicari. Perburuan itu terkait dengan dugaan kejahatan seksual yang dilakukan Assange dan tidak ada hubungannya dengan ratusan ribu dokumen rahasia Departemen Luar Negeri AS yang bocor dan dipublikasikan WikiLeaks beberapa hari belakangan ini yang membuat marah AS dan sejumlah pemimpin negara di dunia.

CNN, Rabu (1/12/2010), memberitakan, Pengadilan Kriminal Stockholm dua pekan lalu mengeluarkan surat perintah penangkapan internasional untuk Assange karena diduga telah melakukan pemerkosaan, pelecehan seksual, dan penyalahgunaan kekuasaan pada Agustus lalu. Swedia meminta Interpol, organisasi polisi internasional, mengumumkan red notice setelah hakim menyetujui sebuah mosi untuk membawa dia ke dalam tahanan.

Red notice bukan sebuah surat perintah penangkapan internasional. Itu merupakan anjuran dan permintaan yang dikeluarkan bagi 188 negara anggota demi membantu pasukan polisi nasional dalam mengidentifikasi atau menemukan orang-orang dengan maksud untuk menangkap dan mengekstradisi mereka, demikian Interpol.

Pengadilan Swedia memerintahkan pihak berwenang Swedia di mana saja di dunia untuk menahan Assange (39) jika mereka bertemu dengannya. Direktur Penuntutan Swedia, Marianne Ny, telah meminta penangkapan atas dirinya. "Latar belakangnya adalah bahwa ia harus didengar dalam penyelidikan ini dan kami belum dapat menghadirkannya untuk menanyainya," kata Ny.

Assange menghadapi lima tuduhan yang berhubungan dengan dua insiden sesuai dengan permintaan Ny yang diajukan kepada pengadilan. Dia menghadapi satu tuduhan pemerkosaan dan satu dakwaan pelecehan seksual terkait sebuah peristiwa pada sekitar 17 Agustus lalu di Enkoping, di luar Stockholm. Dia juga menghadapi dua tuduhan pelecehan seksual antara tanggal 13 hingga 18 Agustus di Stockholm, dan satu tuduhan penyalahgunaan kekuasaan antara 13 hingga 14 Agustus, juga di ibu kota itu. Assange bisa dihukum minimal dua tahun penjara jika terbukti bersalah.

Assange, kelahiran Australia, ditolak untuk tinggal tetap di Swedia pada bulan Oktober. Pejabat Dewan Migrasi Swedia, Gunilla Wikstrom, mengatakan, permohonannya tidak memenuhi persyaratan, tetapi Wikstrom menolak untuk memberikan rincian.

Senin lalu, Ekuador mengundang Assange datang ke Quito guna membahas dokumen AS yang bocor di situs yang dikelolanya yang berkaitan dengan Ekuador dan negara-negara Amerika Latin lainnya, demikian menurut pernyataan Kementerian Luar Negeri negara itu. Kementerian itu juga menawarkan proses bagi permintaan izin tinggal sesuai dengan hukum negara itu saat ini.

Dalam sebuah siaran pers November, pengacara Assange dari Inggris, Mark Stephens, mengatakan, dakwaan kejahatan seks itu berasal dari hubungan seks atas dasar suka sama suka kliennya dengan dua perempuan yang berbeda. "Hanya saja, setelah para perempuan itu menyadari hubungan mereka satu sama lain dengan Assange, mereka membuat tuduhan mereka terhadap dia," kata Stephens dalam pernyataannya.

Jaksa Swedia mengumumkan pada musim panas bahwa mereka sedang menyelidiki Assange dalam dua kasus terpisah terkait perkosaan dan pelecehan. Ny mengatakan, ada alasan untuk percaya bahwa kejahatan telah dilakukan, tetapi penyelidikan lebih diperlukan sebelum ia bisa membuat keputusan akhir.

Assange telah menyatakan bahwa dirinya tidak bersalah. Kepada jaringan televisi berbahasa Arab, Al-Jazeera, ia mengatakan bahwa tuduhan itu merupakan kampanye negatif.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau