Jakarta, Kompas -
”Formula baru UN itu akan kami buka dalam rapat kerja pemerintah dengan DPR pada 13 Desember mendatang,” kata Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh saat ditanya pers seusai mengikuti rapat komite pendidikan di Istana Wapres, Jakarta, Rabu (1/12). ”Dalam rapat Selasa (30/11) kemarin bersama DPR memang belum dibuka karena masih tingkat Panitia Kerja (Panja) DPR,” ujar Mendiknas.
Nuh menambahkan, dalam formula baru itu, pihaknya masih mengkaji sejumlah masalah, di antaranya soal nilai UN yang ”memveto” atau menjatuhkan nilai lain di luar UN.
Tentang formula UN yang selama ini dinilai tidak adil bagi siswa didik di suatu daerah akibat perbedaan kualitas pendidikan, Nuh justru menilainya adil.
”Jika membuat dua standar, justru akan merugikan bagi sekolah yang mengambil nilai standar rendah. Otomatis sekolah itu kualitasnya akan dianggap rendah,” kata Nuh.
Jika nilai standar kelulusan UN dibuat sama untuk seluruh Indonesia meski rendah, yakni 5,5 dan bahkan nilai 4 pun diluluskan, sekolah akan bisa menentukan target nilai yang akan dicapai. Sekolah yang bisa mencapai nilai kelulusan tinggi, jauh di atas nilai standar, tentu kualitasnya dianggap masyarakat akan baik.
Meski demikian, menurut Nuh, pihaknya sedang mengkaji apa saja yang bisa ”memveto” atau menjatuhkan nilai lain. ”Kami harus mengakomodasi sekolah yang beragam,” katanya.