JAKARTA, KOMPAS.com — Pengacara terdakwa mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan mengaku belum mengetahui soal rekonstruksi kasus Gayus. Pihak pengacara menyerahkan sepenuhnya rekonstruksi kepada pihak Bareskrim Polri.
Menurut salah satu anggota tim pengacara Gayus, Indra Nathan Kusnadi, pihaknya tidak diberi tahu secara resmi mengenai diadakannya rekonstruksi tersebut. "Tidak ada surat dari Bareskrim, kami tidak terima. Hanya pemberitahuan lisan saja," ujarnya di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (2/12/2010).
Walaupun pihaknya belum tahu secara pasti, Indra menyatakan bahwa Gayus siap apabila rekonstruksi jadi digelar hari ini. "Kalau misalkan dia sehat, ya harus siap," ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, dikabarkan Gayus akan menjalani rekonstruksi kasus mafia pajaknya di tiga tempat, yaitu Apartemen Cempaka Mas, Hotel Peninsula, dan Restoran Warung Sunda. Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi kapan akan digelar rekonstruksi tersebut.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang