Dprd dki

Omzet Warteg Harus Dikaji Ulang

Kompas.com - 02/12/2010, 16:45 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Penerapan pajak terhadap usaha makanan dan minuman tidak dimaksudkan untuk membunuh usaha kuliner di Jakarta. Jika omzet wajib pajak terlalu rendah, maka perlu ada peninjauan kembali terhadap sasaran wajib pajak melalui penentuan nilai omzet minimum.

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Selamat Nurdin mengatakan, persetujuan DPRD atas rencana Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Restribusi Daerah tidak menyinggung mengenai besaran omzet usaha boga. Jika kemudian Dinas Pelayanan Pajak DKI menetapkan pajak restoran sebesar 10 persen terhadap warung tegal (warteg) atau warung makanan lain dengan omzet minimum sebesar Rp 60 juta per tahun, hal itu perlu dikaji secara lebih mendalam.

"Perda ini tidak dimaksudkan untuk menggilas warteg atau warung kecil, apalagi DKI tidak punya alat ukur untuk menentukan omzet dari warung itu. Semangat pembahasan Perda ini bukan untuk mempersulit, membebani dan harus pro-investasi," kata Selamat Nurdin di Jakarta Pusat, Kamis (1/12/2010).

Dia mengatakan, jika kemudian ditafsirkan salah, terutama dalam besaran omzet dari batasan pengenaan pajak, nilai Rp 60 juta itu nilai lama, yang harus disesuaikan dengan kajian terbaru.

Untuk itu, DPRD akan meninjau ulang terhadap ditetapkannya Perda tersebut. DPRD juga akan meninjau petunjuk teknis mengenai nilai omzet minimum wajib pajak dalam Peraturan Gubernur terkait pelaksanaan Perda tersebut.

"Perda itu, jika dipaksakan diterapkan 1 Januari (2011), DPRD akan meminta peninjauan ulang, menunda pelaksanaan, dan atau memberi rekomendasi dalam Pergub mengenai jumlah omzet yang memadai," jelasnya.

Jika Dinas Pelayanan Pajak tetap menentukan nilai omzet minimum sebesar Rp 60 juta per tahun, atau taruhlah Rp 164.400 per hari, hal ini akan memengaruhi sebagian besar bisnis kuliner di Ibu Kota.

Kamar Dagang Industri DKI mencatat, setidaknya 90 persen usaha jasa boga anggota Kadin DKI memiliki omzet lebih dari Rp 60 juta per tahun. Usaha ini meliputi jenis katering, restoran, maupun kantin.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau