Ricuh SK CPNS, Warga Akan Duduki Bandara

Kompas.com - 02/12/2010, 17:45 WIB

SENTANI, KOMPAS.com — Tidak puas dengan penjelasan pihak bandara saat melakukan dialog pada hari Kamis tentang pembahasan SK calon PNS formasi 2010 di Dinas Perhubungan Bandara, warga memberikan ancaman akan menduduki Landasan Pacu atau Runway 30.

Warga yang tiba di Kantor Dinas Perhubungan Bandara Kelas Satu Khusus Sentani itu membawa sejumlah spanduk sambil berteriak akan membakar kantor.

Sebelumnya warga yang berjalan dari Kampung Ifar Besar langsung melakukan orasi selama lebih kurang 25 menit.

Tidak lama kemudian, Kepala Bandara (Kabandara) Kelas Satu Khusus Sentani Ir Sukarjo Widjojo yang didampingi Kapolres Jayapura menemui para pendemo.

Kepada warga, Kabandara mengatakan, ia siap mengakomodasi seluruh aspirasi warga kemudian akan dilanjutkan ke pemerintah pusat. Aspirasi itu termasuk soal penerimaan CPNS karena seluruh kewenangan ada di pemerintah pusat.

"Untuk kelulusan tes CPNS bukan menjadi kewenangan saya, semuanya ditentukan oleh pemerintah pusat," ucap Kabandara Sukarjo.

Formasi yang diberikan pemerintah pusat sebanyak 133 posisi. Adapun bandara Sentani hanya mendapat jatah 25 posisi. Sementara itu, 108 posisi lainnya disebar di semua kantor perhubungan yang ada di Papua.

Sukarjo juga berjanji akan menyalurkan aspirasi Warga Ifar Besar ini ke pusat pada Senin (6/12/2010) dan hasilnya akan ditunggu satu minggu kemudian.

"Kami pemilik tanah yang berkuasa di sini. Mari palang landasan karena itu tanah kami," kata mereka sambil mencemooh apa yang diucapkan Kabandara itu.

Kapolres Jayapura Ajun Komisaris Besar Mathius Fakhiri SIK yang menjadi penengah juga dicemooh karena dianggap tidak mengerti persoalan. Aksi warga ini nyaris ricuh karena kedua pihak tidak menemukan kesepakatan.

Bahkan, terlihat beberapa pemuda mulai bergelagat akan melakukan tindakan anarki.
Namun, warga akhirnya memilih meninggalkan lokasi sambil terus meneriakkan cemoohan.

Pada Senin (29/11/2010), warga telah memblokade Runway 30 dengan menggunakan dan menutup kantor perhubungan sehingga mengganggu penerbangan yang berbuntut penundaan keberangkatan bagi sembilan maskapai, begitu pula dengan pesawat yang akan mendarat.

Saat ini, pihak bandara sedang melakukan pertemuan dengan Ondoafi Ifar Besar Frans Albert Yoku dan Kapolres Jayapura.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau