Warteg dipajaki

Tanpa Bon, Apa Tak Dikorupsi?

Kompas.com - 02/12/2010, 20:47 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI Sudaryatmo menilai, kebijakan baru Pemprov DKI Jakarta yang memungut pajak 10 persen dari warung tegal (warteg) tidak akan berjalan efektif. Pungutan pajak tersebut akan terkendala teknis perhitungan tarif pajak yang pada akhirnya berpotensi pada penyalahgunaan wewenang oleh petugas pajak.

"Karena di warteg kan transaksinya informal, tidak semua punya pembukuan, catatan transaksi, bon. Potensi terjadi penyalahgunaan wewenang petugas pajak sangat mungkin," katanya ketika dihubungi, Kamis (2/12/2010).

Karena sebagian besar rumah makan sekelas warteg atau warung makan padang sederhana tidak memiliki bukti transaksi seperti bon, penetapan tarif pajak kemungkinan hanya berdasarkan estimasi petugas yang mungkin tidak akurat.

"Pajak kan dasarnya angka penjualan, acuannya register, secara ini kan transaksi tidak terikat, jadi tidak mudah menentukan besar pajak," ungkapnya.

Selain itu, YLKI menilai, pungutan pajak restoran untuk rumah makan dan sejenisnya yang beromzet Rp 167.000 per hari itu tidak berpihak pada rakyat kecil. Menurut Sudaryatmo, rata-rata konsumen rumah makan yang masuk ketentuan itu adalah yang menengah ke bawah. Jika ada pajak, maka konsumen yang rata-rata menengah ke bawah itu akan terbebani. "Pada akhirnya kan beban akan ditanggung konsumen," imbuhnya.

Hal senada dikatakan sebagian pengelola rumah makan. Firda (41), pengelola warteg di kawasan Mampang, Jakarta Selatan. Menurutnya, pungutan pajak 10 persen ini akan berpotensi korupsi saat pemungutan pajak oleh petugas.

"Pedagang kecil kaya gini enggak mau setor pajak langsung, pasti lewat orang kelurahan, baru ke orang pajak. Nah, itu di situ kan ada kongkalikong nantinya," tutur dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, sesuai Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, mulai tahun depan akan diberlakukan pajak 10 persen untuk semua jenis rumah makan dengan omzet Rp 60 juta per tahun atau Rp 5 juta per bulan atau sekitar Rp 167.000 per hari, termasuk warteg atau rumah makan padang.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau