Tahanan Kabur Ditangkap saat Pesta Miras

Kompas.com - 06/12/2010, 10:23 WIB

JAYAPURA, KOMPAS.com - Aparat reskrim Polsekta Abepura Jayapura Papua berhasil meringkus John Wandik, tahanan LP Abepura yang kabur sejak 3 Desember kemarin. Ia saat itu kabur bersama empat tahanan/napi lainnya.

Kepala Polsekta Abepura, Kristian Sawaki, Senin (6/12/2010) di Jayapura, mengatakan penangkapan dilakukan Minggu kemarin sekira 19.30 WIT. Ia ditangkap saat sedang pesta minuman keras merayakan kesuksesan pelarian. "Dari informan kami diketahui yang bersangkutan berada di Perumnas III Waena," ucapnya.

Seperti diberitakan, dari lima napi yang kabur, seorang Wiron Wetipo ditembak mati saat aparat menggerebek markas OPM di Tanah Hitam. Seorang lagi, Jack Mabel berhasil diringkus saat penggerebekan. Tiga di antaranya, saat itu, termasuk John Wandik, berhasil kabur.

John Wandik dan Jack Mabel ditahan terkait kasus pembunuhan di Pasar Yotefa Abepura pada Oktober 2010. Kepala Polsekta Kristian Sawaki mengatakan penangkapan John Wandik menyebabkan anggotanya Aipda Nikson terluka. "Nikson terluka di tangan karena berusaha menahan parang yang berusaha diayunkan John Wandik," ucapnya.

Ia mengatakan saat ini masih mengejar dua narapidana yang kabur.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau