JAKARTA, KOMPAS.com - Keistimewaan Yogyakarta digoyang. Isu monarki diembuskan. Rancangan atau draf Undang-Undang tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta pun masih digodok pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri.
Kontroversi tersebut, tak pelak mendapat perhatian mantan Presiden ke-3 RI Bacharuddin Jusuf Habibie. Kendati begitu, ia cukup hati-hati mengomentari apakah Yogyakarta harus dipimpin gubernur yang juga sultan lewat penetapan atau gubernur berdasar pemilihan.
"Begini saja, anda pelajari saja UUD 45. Di situ terdapat jawabannya. Saya tidak mau," demikian komentar Habibie kepada wartawan di Gramedia Pondok Indah Mall I, usai peluncuran buku Habibie & Ainun, Selasa (7/12/2010).
Habibie berpendapat, saat ini pemimpin pemerintahan ditentukan oleh rakyat. "Rakyat sudah menentukan pemerintahan dasar hukumnya adalah UUD 45 yang bagus yang disempurnakan sepanjang masa dan itu harus dilaksanakan," katanya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang