Sayangnya, yang sering atau dominan dijadikan lahan garapan kampanye antikorupsi adalah pejabat dan politisi, serta aparat penegak hukum. Sementara institusi sekolah dan keluarga jarang dijadikan obyek gugatan. Ini mengesankan seolah-olah sekolah maupun keluarga tidak seberapa fundamental untuk ditempatkan sebagai pilar peperangan melawan koruptor atau penyembuh kecenderungan tumbuh dan menyebarnya virus kleptomania.
Virus kleptomania sekarang bukan hanya menyerang orang dewasa, tetapi sudah menginvasi dan menghegemoni anak-anak. Hal ini tak bisa dipandang ringan. Pasalnya, selain ini menggugat tanggung jawab edukasi institusi keluarga dan sekolah, juga menyangkut ancaman serius bagi kualitas generasi di masa mendatang.
Yang diharapkan bisa memperbarui kondisi karut-marut di tengah masyarakat akibat maraka dan kian mengabsolutnya korupsi adalah anak-anak usia dini. Mereka ideal sebagai generasi yang akan mewarnai proses alih peran, tugas, dan kewenangan yang sekarang masih berada di tangan orangtua (dewasa), padahal di tangan orang dewasa inilah virus korupsi menyebar kemana-mana.
Salah satu virus korupsi yang secara tidak langsug disebarkan atau diinvasikan orang dewasa kepada anak-anak usia dini adalah pelabelan berparadigma kriminalisasi atau perlakuan yang menempatkan anak-anak usia dini sebagai sosok yang sedang atau telah menjadi kriminal.
Kata terdidik jadi maling merupakan istilah yang kadang terdengar di sekeliling kita setelah yang ditujukan atau dialamat-
Mengapa sekarang semakin sering ditemukan anak-anak usia dini atau masih berstatus pelajar SD yang jadi pencuri? Tidakkah di sekolah atau di rumah sudah diperkenalkan pendidikan moral dan agama? Apa mungkin anak usia seperti ini sudah terjerumus dalam pergaulan yang mendidiknya jadi maling? Bagaimana nasib Indonesia atau bangsa ini di masa mendatang jika bibit-bibit yang diharapkan akan mengisi pergantian sejarah bangsa ternyata sudah berpenyakit kleptomania?
Pertanyaan tersebut merupakan gugatan terhadap semakin maraknya anak usia dini yang terlibat masalah hukum. Semakin banyak anak yang terlibat dalam problem hukum, mengindikasikan bahwa konstruksi masyarakat dan bangsa semakin rapuh. Sayangnya, problem ini sering tidak dipahami secara mendalam dan cerdas oleh orang dewasa. Mereka sebatas diperlakukan sebagai obyek yang ditoleransi untuk didehumanisasi dan kriminalisasi.
Kasus perlakuan terhadap anak yang terkena virus kleptomania bisa dikategorikan sebagai model perlakuan represif dan dehumanistik. Anak ini memang dapat dipersalahkan.
Dalam kasus seperti itu, jelas tidak mungkin menyalahkan anak SD yang jadi pencuri atau terjangkit kleptomania dini. Yang harus bertanggung jawab adalah lingkungan keluarga dan sekolah yang membentuknya. Keluarga merupakan madrasah, masjid atau gereja atau segmentasi institusi keagamaan yang secara sakral membentuknya. Kalau kemudian di tengah masyarakat semakin banyak anak usia dini yang terjerat problem kleptomania, ini mengindikasikan kegagalan keluarga.
Sementara itu, sekolah merupakan keluarga kedua yang menentukan tingkat progresivitas anak-anak.
Keluarga (orangtua) dan sekolah merupakan kawah candradimuka yang menggiring, memengaruhi, dan menentukan corak kepribadiannya. Anak-anak kecil ini tidak akan mampu membentuk dirinya jika bukan karena besarnya pengaruh dari sekolah dan keluarganya. (M Rahman, 2010)
Idealnya di lingkungan keluarga seharusnya mereka sejak dini didoktrin atau diperkenalkan ajaran moral yang melarang kleptomania. Orangtua bisa sering menguji asal usul uang saku, jajan, dan apa saja yang dimiliki anak-anaknya. Keberadaan barang-barang atau uang di rumah juga wajib diteliti secara cermat supaya saat jumlah uangnya tidak sesuai, secepatnya orangtua bisa melakukan audit dan investigasi pada anak-anaknya.
Pertanggungjawaban dini itu akan menjadi antivirus yang mampu mengalahkan penyakit kleptomania yang menyerang anak-anak, di samping juga harus ada dukungan dari sekolah secara aktif dan berkelanjutan untuk menggalakkan proses pembelajaran antikleptomania.
Kedua institusi pendidikan itu akan menjadi lembaga strategis yang berjasa dalam melahirkan sumber daya manusia Indonesia yang steril dari virus kleptomania.
Tidak sedikit penyakit yang menggerogoti manusia dewasa yang diakibatkan oleh kesalahan pembentukan kepribadiannya sejak kecil. Dus, jika sejak kecil tidak dilakukan pendidikan yang benar, wajar kalau yang terlahir di masyarakat adalah anak-anak berperilaku kleptomania.