Subsidi bbm

Menunggu Terobosan Kebijakan

Kompas.com - 10/12/2010, 03:21 WIB

Oleh Doty Damayanti

Bisa dibayangkan jika stiker besar bertuliskan ”Mobil Ini Menggunakan BBM Bersubsidi” menutup kaca belakang mobil Toyota Crown Royal Saloon atau Mercy Tiger klasik yang antre di pom bensin?

”Itu salah satu pemikiran yang berkembang terkait upaya pembatasan pemakaian BBM (bahan bakar minyak) bersubsidi, yaitu dengan meningkatkan budaya malu. Caranya, pasang stiker yang gede banget di mobil biar orang lain bisa menilai layak tidak dia pakai BBM subsidi,” ujar Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Tubagus Haryono dalam percakapan dengan Kompas, awal November.

Penandaan kendaraan pengguna BBM bersubsidi dengan stiker merupakan salah satu opsi yang disiapkan pemerintah selain opsi memasang chip di kaca mobil dan kartu kendali. ”Memasang stiker jauh lebih murah, tetapi dananya juga tidak siap kalau mau diterapkan Januari tahun depan,” kata Tubagus.

Sampai awal November, pemerintah masih cenderung memilih opsi pembatasan dengan membolehkan kendaraan pribadi keluaran sebelum tahun 2005 memakai BBM bersubsidi. Berdasarkan penelitian Universitas Indonesia, orang yang bisa membeli mobil keluaran setelah tahun 2005 tergolong kelompok mampu. Namun, setelah menimbang kerepotan teknis dalam pelaksanaannya, dalam rapat di Kantor Menko Perekonomian pada 23 November, pemerintah memutuskan seluruh kendaraan pribadi tidak lagi memakai BBM bersubsidi.

Opsi pembatasan dipilih karena pemerintah menghindari menaikkan harga BBM secara langsung. Dengan membaiknya ekonomi, konsumsi BBM 2010 diperkirakan mencapai 42 juta kiloliter, melampaui kuota 38,9 juta kiloliter yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2011.

BPH Migas memperkirakan apabila pembatasan masih membolehkan mobil sebelum 2005 dan sepeda motor memakai BBM subsidi, konsumsi hanya bisa ditekan sampai 38 juta kiloliter. Upaya pembatasan akan sangat optimal jika seluruh mobil pribadi dilarang menggunakan BBM. ”Kalau hanya angkutan umum yang boleh pakai BBM subsidi, itu baru optimal. Target 36,5 juta kiloliter bisa dicapai,” ujar Tubagus.

Hal itu dengan catatan, pemakaian BBM untuk sepeda motor juga harus dibatasi. Porsi sepeda motor mencapai 40 persen dari seluruh angkutan darat pengguna BBM subsidi, kendaraan pribadi 53 persen, sedangkan angkutan umum hanya tiga persen.

Tubagus mengatakan, selain pertumbuhan ekonomi, pertambahan penduduk, dan pemekaran wilayah, faktor infrastruktur jalan yang tidak berkembang juga mendorong kenaikan konsumsi BBM nasional. Apabila tidak dilakukan pembatasan atau penerapan ke harga keekonomian, konsumsi BBM akan selalu jauh melampaui kuota subsidi yang ditetapkan oleh pemerintah.

Ia menilai, penetapan volume BBM bersubsidi di DPR semakin membaik karena DPR sekarang ingin tiap angka yang diajukan pemerintah ada dasar pertimbangan yang jelas. ”Maksudnya, supaya ada pertanggungjawaban mengapa mengajukan angka begitu, apa upaya yang akan dilakukan untuk mencapainya,” kata Tubagus.

Tidak ada strategi nasional

Pemerintah semula mengajukan kuota BBM dalam kisaran 36,5-42 juta kiloliter, mengacu pada pola konsumsi tahun lalu dan perkiraan pertumbuhan. Angka itu direvisi menjadi 38,9 juta kiloliter dengan pertimbangan ada perbaikan mekanisme distribusi BBM.

Anggota Komisi VII DPR, Satya Wira Yudha, menilai, subsidi BBM terus menjadi masalah karena tidak ada kesepakatan nasional yang menjadi dasar kebijakan jangka panjang. Rencana Pembangunan Jangka Panjang ataupun Rencana Pembangunan Jangka Menengah hanya menjadi program lima tahunan mengikuti pola pemerintahan.

”Tak ada jaminan jika pemerintahan berganti, kebijakan oleh pemerintahan sebelumnya akan diteruskan. Penyelesaian parsial ini yang terus jadi kendala. Semua tahu masalah BBM seharusnya ditangani secara terintegrasi. Menyerahkan pada sektor hanya memunculkan penyelesaian parsial. Kesepakatan nasional menjadi penting, jika perlu melalui undang-undang,” ujarnya.

Pemerintah sebenarnya sempat memiliki peta jalan pengubahan pola subsidi BBM dari pendekatan harga ke pengguna. Di dalamnya termasuk penghapusan subsidi BBM untuk industri, pengubahan alokasi subsidi BBM untuk TNI dari barang ke uang, dan rencana menghapus subsidi minyak tanah, bensin, dan solar bertahap mulai 2004 hingga 2010. Namun, rancangan yang tertuang dalam Program Pembangunan Nasional itu tidak sepenuhnya dijalankan. Setelah itu, kebijakan subsidi BBM diserahkan ke departemen teknis. Akibatnya, pemerintah tidak memiliki kebijakan nasional yang jelas untuk mengendalikan subsidi dan konsumsi BBM.

Pengamat migas Pri Agung Rakhmanto menilai, pemerintah terkungkung pada opsi pembatasan. ”Menaikkan harga sepertinya haram, padahal ini momentum baik karena toh ini periode akhir dari pemerintahan sekarang, dari sisi politik seharusnya komunikasinya lebih mudah,” ujar dia.

Pri Agung menambahkan, jika harga BBM dinaikkan Rp 200- Rp 300 per liter, pemerintah sudah bisa menghemat anggaran Rp 7,5 triliun-Rp 11 triliun. ”Sebenarnya dengan membatasi dan mengalihkan pakai Pertamax, pemerintah diam-diam sudah menaikkan harga dari Rp 4.500 ke Rp 6.500,” kata Pri Agung.

Kesiapan

Kebijakan pembatasan dengan langsung mengalihkan ke Pertamax dikhawatirkan akan kacau jika melihat belum semua SPBU di Jawa dan Bali memiliki fasilitas mendistribusikan Pertamax. Berdasarkan catatan Pertamina, di wilayah Jabodetabek dari sekitar 600 SPBU, hanya 400 SPBU siap mendistribusikan Pertamax.

Pengamat ekonomi Anton Gunawan mengatakan, selain kesulitan dari sisi teknis, pengalihan ke Pertamax akan semakin memperbesar ketergantungan Indonesia pada produk BBM impor. ”Kenaikan konsumsi Pertamax akan menimbulkan dampak terhadap impor kita yang naik. Dampaknya pada inflasi juga,” kata Anton.

Pertamina memperkirakan akan ada kenaikan konsumsi Pertamax 4 juta kiloliter jika program pembatasan diterapkan di Jawa dan Bali pada 2011. Itu berarti, akan ada kenaikan impor produk Pertamax sebanyak itu pula, karena produksi Pertamax dari kilang di dalam negeri kurang dari 200.000 kiloliter.

Pri Agung mengingatkan pemerintah untuk terlebih dulu membenahi infrastruktur penyediaan BBM sebelum menerapkan kebijakan bersifat parsial. ”Supaya kita tidak terus terjebak membuat kebijakan yang hanya menguntungkan pemburu rente. Dari dulu kita gagal membangun kilang baru, padahal penting untuk ketahanan energi. Kilang baru diproyeksikan tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, tetapi juga pasar regional,” ujar Pri.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau