JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi VII DPR, Effendi Simbolon, menegaskan bahwa pemerintah sebetulnya belum pernah mengajukan usul kebijakan pembatasan BBM bersubsidi ke DPR. Oleh karena itu, kabar bahwa kebijakan ini akan diterapkan per 1 Januari masih harus dipertanyakan.
"Pemerintah belum pernah secara resmi mengajukan usul pembatasan BBM bersubsidi. Sampai raker Kamis lalu, Menteri ESDM hanya menyampaikan jumlah alokasi volume kiloliter," tuturnya dalam diskusi mingguan Polemik di Jakarta, Sabtu (11/12/2010).
Oleh karena itu, lanjutnya, DPR belum bisa menentukan sikapnya terhadap rencana tersebut. Padahal, kabarnya hal itu terus menjadi polemik di tengah masyarakat. Menurut politikus PDI-P ini, rencana kebijakan pembatasan BBM bersubsidi tersebut baru hanya dilontarkan oleh Menko Perekonomian Hatta Rajasa.
Tindakan Menko ini dinilai sebagai pola penerapan kebijakan publik di pemerintah yang di luar prosedur konstitusi. Menurut Effendi, rakyat harusnya paham bahwa penyelenggara negara itu bukan hanya pemerintah, melainkan juga DPR.
"Dalam penerapan kebijakan, pemerintah tak sendiri, harus minta persetujuan DPR, terutama soal jumlah dan kiloliter BBM bersubsidi. Itu baru usulan pemerintah, baru kebijakan kalau sudah disetujui DPR," tandasnya.
Effendi juga menegaskan, Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh sendiri telah mengaku bahwa dirinya belum mau langsung masuk dalam pembahasan kebijakan. Darwin, ungkapnya, baru ingin berdiskusi terlebih dahulu.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang