Pembatasan bbm

DPR Tuntut Penjelasan Pemerintah

Kompas.com - 11/12/2010, 13:38 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — DPR akan segera menuntut penjelasan pemerintah mengenai rencana penerapan kebijakan pembatasan BBM bersubsidi. Wakil Ketua Komisi VII DPR Effendi Simbolon mengatakan, DPR akan menggelar rapat kerja dengan Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, Menteri Keuangan Agus Martowardojo, serta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Darwin Zahedy Saleh pada Senin (13/12/2010).

"Kami yang inisiatif. Karena seperti tak tegas pemerintah minta persetujuan DPR. Jadi, DPR akan mengundang ketiga menteri sehingga tahu persis apa yang jadi wacana pembatasan BBM," ungkapnya dalam diskusi mingguan Polemik, Sabtu (11/12/2010) di  Jakarta.

Politikus PDI-P ini memang sebelumnya menyebutkan bahwa pemerintah sama sekali belum mengajukan usul ini ke Dewan. Sementara itu, kabarnya sudah menyebar luas di kalangan masyarakat. Bahkan, menjadi polemik.

"Selama ini kan ngomongnya ke media. Kalau pemerintah masih enggak menganggap DPR sebagai lembaga negara, ya silakan," lanjutnya.

Wakil Direktur ReforMiner Institute Komaidi meminta pertemuan hari Senin ini digelar secara terbuka sehingga publik bisa mengakses informasi dengan baik. Menurutnya, persoalan rencana kebijakan ini harus benar-benar dibahas secara menyeluruh.

Selain itu, Komaidi juga mendorong dilanjutkannya proses revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 yang memberikan keterbukaan terhadap sektor migas di hilir. "Lebih baik didorong ke harga pasar internasional. Ini belum ada arah pergantian pasal," katanya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau