JAKARTA, KOMPAS.com — DPR akan segera menuntut penjelasan pemerintah mengenai rencana penerapan kebijakan pembatasan BBM bersubsidi. Wakil Ketua Komisi VII DPR Effendi Simbolon mengatakan, DPR akan menggelar rapat kerja dengan Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, Menteri Keuangan Agus Martowardojo, serta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Darwin Zahedy Saleh pada Senin (13/12/2010).
"Kami yang inisiatif. Karena seperti tak tegas pemerintah minta persetujuan DPR. Jadi, DPR akan mengundang ketiga menteri sehingga tahu persis apa yang jadi wacana pembatasan BBM," ungkapnya dalam diskusi mingguan Polemik, Sabtu (11/12/2010) di Jakarta.
Politikus PDI-P ini memang sebelumnya menyebutkan bahwa pemerintah sama sekali belum mengajukan usul ini ke Dewan. Sementara itu, kabarnya sudah menyebar luas di kalangan masyarakat. Bahkan, menjadi polemik.
"Selama ini kan ngomongnya ke media. Kalau pemerintah masih enggak menganggap DPR sebagai lembaga negara, ya silakan," lanjutnya.
Wakil Direktur ReforMiner Institute Komaidi meminta pertemuan hari Senin ini digelar secara terbuka sehingga publik bisa mengakses informasi dengan baik. Menurutnya, persoalan rencana kebijakan ini harus benar-benar dibahas secara menyeluruh.
Selain itu, Komaidi juga mendorong dilanjutkannya proses revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 yang memberikan keterbukaan terhadap sektor migas di hilir. "Lebih baik didorong ke harga pasar internasional. Ini belum ada arah pergantian pasal," katanya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang