Perselikuhan

Selingkuh Dan Cerai Jadi Tren PNS

Kompas.com - 14/12/2010, 21:16 WIB

KENDAL, KOMPAS.com - Jumlah pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, yang cerai bertambah banyak dengan penyebab dominan karena ketidakcocokan dengan pasangan dan perselingkuhan.

Kepala Bidang Administrasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kendal, Djembar Rusmanto, Selasa (14/12/2010) mengatakan, dari 26 kasus perceraian PNS Kendal, sembilan merupakan tenaga pendidik, 12 tenaga kesehatan Dinas Kesehatan dan RSUD dr H Soewondo, dan lima dari dinas lain.

Menurut dia, pada 2009, jumlah perceraian di lingkungan pemkab setempat baru 21 kasus.

Mengenai alasan kenaikan kasus perceraian, sebagian besar karena ketidakcocokan antara pasangan tersebut.

"Alasan lainnya, disebabkan perselingkuhan dan kekerasan dalam rumah tangga," katanya.

Dia mengatakan PNS yang ingin bercerai harus mendapatkan rekomendasi dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) sebelum mendapat persetujuan dari BKD.

Setelah pengajuan tersebut sampai ke BKD, dia mengatakan akan melakukan pembinaan kepada kedua pihak tersebut.

"Kami akan melakukan pembinaan dan mediasi pada setiap PNS yang ingin bercerai," katanya.

Hasil dari pembinaan tersebut, tambah dia, beberapa pasangan mengurungkan niatnya untuk bercerai, namun sebagian besar tetap meneruskan gugatannya.

Untuk menekan tingkat perceraian, dia menambahkan pihaknya kerap kali mengadakan pembinaan bersama dengan SPKD.

Berdasarkan data yang masuk di BKD, sebanyak 26 PNS sudah mendapat rekomendasi bercerai dan dua PNS lainnya masih mengajukan izin proses bercerai.

Sementara itu, anggota Komisi A DPRD Kendal, Kartika Nursapto, mengatakan pihaknya prihatin dengan tingginya angka perceraian di kalangan PNS.

PNS adalah figur panutan masyarakat sehingga harus lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan.

"Meskipun perceraian tidak dilarang agama, itu harus dihindari," katanya.

Oleh karena itu, pihaknya meminta pada para pimpinan SKPD untuk terus memberikan pembinaan kepada PNS agar angka perceraian dapat menurun.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau